Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Berada di Ujung Ketidakpastian, PKKPR Belum Turun

Arif Mashudi • Kamis, 18 Juni 2026 | 14:28 WIB
SIDAK: Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat meninjau bangunan Rusunawa Mayangan yang digunakan untuk asrama siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 07 Kota Probolinggo, Senin (15/6) pagi. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)
SIDAK: Komisi III DPRD Kota Probolinggo saat meninjau bangunan Rusunawa Mayangan yang digunakan untuk asrama siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 07 Kota Probolinggo, Senin (15/6) pagi. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)

 

MAYANGAN, Radar Bromo – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Probolinggo berada di ujung ketidakpastian.

Hingga kini, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) belum juga diterbitkan. Sehingga pembangunan gedung SR belum dapat dimulai.

Kondisi ini berdampak langsung pada seluruh tahapan persiapan. Kementerian Sosial (Kemensos) juga belum mengeluarkan rekomendasi maupun persetujuan titik pembangunan SR di Kota Probolinggo.

Akibatnya, Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo belum dapat menyiapkan penataan lahan di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih. Padahal rencananya, pembangunan gedung SR akan dilakukan di Kedungasem.

Sekretaris DPRD Kota Probolinggo Mahdihah—yang sebelumnya menjabat Kepala Dinsos-PPA Kota Probolinggo—menegaskan, PKKPR merupakan syarat terakhir sebelum pembangunan fisik dimulai. Dan sampai saat ini, PKKPR belum turun.

“Pemerintah pusat ingin lahan yang akan dibangun sekolah rakyat harus benar-benar clear and clean sebelum pembangunan dilakukan. Sekarang masih menunggu PKKPR belum juga turun,” katanya.

Baca Juga: Delapan Siswa Sekolah Rakyat Terintegerasi 07 Kota Probolinggo Tak Betah dan Keluar, Ini Sorotan Dewan

Kepala Dinas PUPR-PKP (Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman) Kota Probolinggo Gofur Effendi membenarkan bahwa proyek pembangunan gedung SR belum bisa dilakukan.

Sebab, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian ATR-BPN.

Ia menegaskan, seluruh persyaratan administrasi telah diajukan. Namun PKKPR belum diterbitkan.

”Lahan itu statusnya bukan LSD (lahan sawah dilindungi). Hanya saja, tinggal menunggu penetapan dari Kementerian ATR-BPN yang belum turun. Sudah kami ajukan ke Kementerian ATR-BPN, tapi PKKPR belum juga turun,” katanya.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 07 Kota Probolinggo juga menghadapi perubahan kebijakan penerimaan siswa. Tahun ini, SRT 07 dipastikan tidak menerima siswa baru tingkat SMP.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SRT 07 hanya dibuka untuk tingkat SMA. Namun dari kuota 30 siswa baru tingkat SMA tersebut, nantinya akan dititipkan di Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Pasuruan.

Kondisi ini dipengaruhi oleh belum siapnya lahan di Kota Probolinggo untuk pembangunan gedung SR. Juga karena belum tersedianya ruang kelas baru untuk siswa tingkat SMP maupun SMA.

Kepastian tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan sidak ke SRT 07 Kota Probolinggo, Senin pagi (15/6).

Dalam kunjungan itu, rombongan Komisi III sempat berdiskusi di gedung asrama SRT 07 bersama Kepala Dinas Sosial-PPA dan Kepala SRT 07, di tengah pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) di lokasi tersebut. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#kementerian agraria #Sekolah Rakyat #Kota Probolinggo