MAYANGAN, Radar Bromo- Dua pedagang buah keliling yang berjualan di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, dihalau Satpol PP Kota Probolinggo.
Rabu (17/6) siang, mereka ditertibkan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas yang keluar masuk kantor dinas.
Kabid Trantibum dan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Disdikbud. Dua pedagang buah itu berjualan di sekitar akses masuk kantor.
Satu pedagang berjualan di seberang gerbang sisi barat, satu pedagang lainnya di seberang gerbang sisi timur.
“Keberadaan pedagang ini berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kendaraan yang akan mengambil haluan untuk masuk ke kantor Disdikbud,” ujarnya.
Menurut Angga, potensi gangguan lalu lintas semakin tinggi, mengingat Disdikbud tengah membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di halaman parkir kantor.
Banyaknya warga yang datang untuk mengurus berbagai keperluan terkait PPDB, menyebabkan volume kendaraan meningkat.
Ditambah adanya pedagang yang berjualan di sekitar akses keluar masuk kendaraan. Membuat kendaraan yang hendak menyeberang dan masuk ke lingkungan kantor menjadi sulit bermanuver.
Selain mengganggu lalu lintas, berdagang di badan jalan juga melanggar aturan. Serta, berisiko membahayakan keselamatan pedagang maupun pengguna jalan serta dapat memicu kemacetan.
“Kami meminta para pedagang pindah ke lokasi yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun aktivitas pelayanan publik,” ujar Angga. (gus/rud)
Editor : Muhammad Fahmi