Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pabrik Garmen PT One World Pilang Probolinggo Disidak DPRD: Gaji Karyawan Belum UMK, Harus Prioritaskan Warga Kota

Arif Mashudi • Kamis, 18 Juni 2026 | 14:02 WIB

 

SIDAK: Sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo saat meninjau kondisi pabrik garmen PT One World Garment Manufacturing di Pilang Probolinggo. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)
SIDAK: Sejumlah anggota DPRD Kota Probolinggo saat meninjau kondisi pabrik garmen PT One World Garment Manufacturing di Pilang Probolinggo. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)

 

KANIGARAN, Radar Bromo- Keberadaan PT One World Garment Manufacturing Pilang Kota Probolinggo, menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Terlebih setelah adanya isu jika pekerjanya banyak dari luar Kota Bayuangga. 

Rabu (17/6), Komisi III melakukan inspeksi mendadak  (sidak) ke perusahaan di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, itu.

Tujuannya, untuk memastikan perusahaan garmen ini memprioritaskan warga Kota Probolinggo sebagai tenaga kerja.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan sesuai peraturan daerah (perda) dan peraturan lainnya.

Pihaknya sempat mendengar isu terkait pekerja banyak dari luar Kota Probolinggo. Setelah dicek langsung, sebagian besar pekerja merupakan warga Kota Probolinggo.

“Sesuai ketentuan Perda, pekerja dalam perusahaan itu minimal 70 persen tenaga kerja asal Kota Probolinggo. Setelah kami konfirmasi, sekitar 85 persen pekerja asal Kota Probolinggo,” katanya.

Baca Juga: Kasus PHK, Pabrik Garmen PT Tjiwulan Putra Mandiri Probolinggo Akhirnya Bayar Uang Kompensasi Segini

Soal gaji yang diterima pekerja masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK), Muchlas membenarkan. Namun, dalam perundang-undang, gaji diperbolehkan tidak sesuai UMK, jika perusahan masuk kategori kecil-mikro. PT One World Garment Manufacturing masuk kategori PT kecil mikro.

“Gaji diberikan sesuai kemampuan. Meski kemampuan perusahaan gaji di bawah UMK, tapi nilainya sudah di atas dari ketentuan. Daripada gaji besar, tapi karyawan terserap sedikit, jadi masalah pengangguran meningkat juga,” ujarnya.

Manager HR PT One World Garment Manufacturing Tri Rukiyanto mengatakan, sebelumnya dari 900 pekerja, sekitar 300 pekerja masa kontraknya habis.

Namun sebagian besar pekerjaan sudah dipekerjakan kembali dengan memprioritaskan tenaga pekerja yang memiliki kinerja baik.

“Sekarang jumlah karyawan sekitar 800 orang. Dari jumlah itu, sekitar 85 persen pekerja merupakan warga Kota Probolinggo. Sebagian kecil pekerja asal luar Kota Probolinggo, tapi tempat tinggalnya masih berdekatan dengan Kota Probolinggo,” katanya. (mas/rud)

Editor : Muhammad Fahmi
#pt one world garment manufacturing #ketenagakerjaan #umk #Pilang #probolinggo