MAYANGAN, Radar Bromo-Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Kota Probolinggo ke Sekolah Rakyat (SR) terintegerasi 07 Kota Probolinggo menemukan fakta mengejutkan.
Ternyata didapati bahwa sejumlah siswa SRT 07 Kota Probolinggo yang ternyata telah berhenti sekolah.
Ini jadi perhatian serius Komisi III dan mendesak pemerintah daerah untuk memastikan siswa tersebut tetap melanjutkan sekolah alias tidak berhenti.
Karena dikhawatirkan, siswa yang berhenti dari SRT 07 malah menjadi masalah baru ke depannya.
Ketua Komisi III Muchlas Kurniawan mengatakan, pogram strategis nasional (PSN) SRT harusnya benar-benar mengatasi masalah pendidikan bagi warga kurang mampu.
Dalam perjalanannya, dari 100 siswa SRT 07, ternyata ada sejumlah siswa yang tidak betah dan berhenti.
Baca Juga: 30 Siswa Sekolah Rakyat Kota Probolinggo Dititipkan di Pasuruan, Tahun Ini Hanya Terima Tingkat SMA
Sehingga pihaknya meminta pada pemerintah daerah memastikan siswa eks SRT 07 tersebut tetap sekolah di tempat lain.
”Saya sudah minta pada kepala sekolah rakyat dan kepala dinsos untuk memastikan siswa yang berhenti dari sekolah rakyat untuk tetap bisa sekolah. Jangan sampai berhenti dari SR, malah jadi anak putus sekolah,” katanya.
Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, dari 8 siswa SRT 07 Kota Probolinggo yang keluar, 2 anak merupakan siswa SMP dan 6 anak adalah siswa SMA. Kini masih proses untuk seleksi calon siswa penggantinya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Probolinggo, Siti Romlah dikonfirmasi membenarkan adanya siswa SRT 07 Kota Probolinggo yang mengundurkan diri.
Namun, pihaknya sudah memastikan siswa tersebut sudah melanjutkan sekolah lain.
”Ada yang sudah pindah ke pondok pesantren. Ada juga yang pindah ke sekolah. Yang pasti mereka tidak berhenti dan putus sekolah,” katanya. (mas/fun)
Editor : Muhammad Fahmi