MAYANGAN, Radar Bromo-Kabar mengejutkan dari Sekolah Rakyat Terintegrasi (STR) 07 Kota Probolinggo. Tahun ini SRT 07 tidak menerima siswa baru untuk tingkat SMP. Seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SRT 07 hanya untuk tingkat SMA.
Bahkan, kuota 30 siswa baru tingkat SMA, nantinya akan dititipkan di Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Pasuruan.
Kepastian kebijakaan itu diketahui saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo, inspeksi mendadak (sidak) ke SRT 07 Kota Probolinggo, Senin (15/6) pagi.
Rombongan komisi III sempat diskusi di gedung asrama SRT 07 bersama kepala Dinas Sosial-PPA dan kepala SRT 07. Kebetulan, tengah digelar rakor di SRT 07.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan mengatakan, kedatangannya ke SRT 07, untuk melihat fasilitas dan kelanjutan SRT 07. Termasuk SPMB tahun ajaran 2026/2027.
Ternyata, tahun ini SPMB SRT 07 berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun kemarin SPMB untuk siswa tingkat SMP dan SMA, tahun ini, SPMB SRT 07 hanya untuk tingkat SMA.
Itupun kuota dibatasi satu rombel 30 siswa dan mereka dititipkan di SR Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: 100 Calon Siswa Baru Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo Tunggu Keputusan Pusat
”Ini yang perlu kami pertanyaan terkait keseriusan dan kesiapan pemerintah kota (Pemkot) terkait keberlanjutan Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo. Tahun ini, hanya terima siswa baru tingkat SMA, itupun akan dititpkan di Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan. Karena di sini (Probolinggo, red) tidak ada ketersedian ruang kelas,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Harusnya, kata Muchlas, pemkot sudah menyiapkan jauh hari. Jika memang gedung SR belum juga dibangun dan dibutuhkan ruang kelas untuk siswa baru tahun ajaran 2026/2027, pemkot harus menyiapkan. Karena SRT 07 Kota Probolinggo sudah dijadikan SR percontohan dan sering dikunjungi oleh menteri.
Kondisi ini tentu cukup disayangkan. Sebab, siswa SRT 07 nantinya harus dititipkan di SR Kabupaten Pasuruan. Komisi III menaruh harapan besar pada kepala dinas sosial (dinsos) yang baru, Siti Romlah untuk membawa SRT 07 Kota Probolinggo lebih baik, maju dan berinovatif.
”Harusnya pemerintah daerah serius masalah pogram strategis nasional (PSN) ini. Paling tidak kepala daerah harus turun komunikasi ke kementerian. Jika memang tidak bisa terealiasi, rehab bisa disiapkan melalui APBD,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kota Probolinggo Siti Romlah mengatakan, sesuai kebijakan dari kementerian sosial (kemensos) terkait kesiapan untuk SPMB tahun ajaran 2026/2027, SRT 07 hanya terima siswa baru tingkat SMA. Itupun kuota hanya untuk 30 anak.
”Karena memang di sini tidak ada ruang kelas, Kemensos menetapkan untuk siswa baru tingkat SMA SRT 07 dititipkan di SR Kabupaten Pasuruan. Jika sekolah rakyat Kota Probolinggo sudah siap, nanti siswa tersebut akan ditarik kembali ke Kota Probolinggo,” terangnya.
Saat ini, lanjut Romlah, sudah ada daftar 50 nama calon siswa SMA SRT 07. Dengan rincian 30 nama masuk desil 1 dan 20 nama masuk desil 2.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan dan menetapkan siapa-siapa yang masuk dan diterima sebagai calon siswa SRT 07 Kota Probolinggo. Karena masih akan dilakukan verifikasi dan cek langsung kondisinya di lapangan.
”Kami ingin, siswa yang diterima di SRT 07 benar-benar dari keluarga tidak mampu dan masuk desil 1 dan 2,” terangnya. (mas/fun)
Editor : Muhammad Fahmi