Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Jambret Diamuk Massa di Bantaran-Probolinggo, Salah satunya Residivis Pencabulan

Inneke Agustin • Selasa, 16 Juni 2026 | 10:14 WIB
Ilustrasi jambret (gemini ai)
Ilustrasi jambret (gemini ai)

BANTARAN, Radar Bromo- Dua terduga pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Probolinggo dan Pasuruan, tumbang. Mereka berhasil dibekuk dan digebuki warga di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/6) sore.

Mereka sama-sama warga Kabupaten Probolinggo. Masing-masing berinisial Al, 25, warga Kecamatan Bantaran, dan MM, 27, warga Kecamatan Leces. Mereka menjambret handphone milik warga Kecamatan Bantaran, berinisial NM, 20.

Kapolsek Bantaran AKP Agus Eko Widodo mengatakan, penjambretan terjadi sekitar pukul 17.00. Saat itu, korban seorang diri mengendarai sepeda motor dari selatan. Korban menyimpan telepon genggamnya di laci motor sisi kanan.

Ketika melintas di depan pom mini di Desa Tempuran, tiba-tiba korban dipepet dua pria tak dikenal. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat putih bernopol DK 3468 FL.

“Di depan pom mini Desa Tempuran, korban dipepet pelaku. Pelaku yang membonceng langsung mengambil handphone milik korban yang berada di laci motor,” ujar Agus.

Menjadi korban jambret, korban berusaha mengejar sambil berteriak meminta tolong. Aksi itu mengundang perhatian warga yang kemudian ikut mengejar pelaku.

Kedua pelaku terus berusaha kabur sampai masuk Desa Kropak. Karena kencangnya laju motor, Al terjatuh. Ia pun berhasil ditangkap warga. Bahkan, sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan ke Mapolsek Bantaran.

MM terus kabur. Polisi terus berusaha mengejarnya. Sekitar satu jam kemudian, ia tertangkap di Desa Kramatagung. “MM sempat melarikan diri. Ia kami amankan sekitar satu jam setelah kejadian,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan. Di antaranya, di Kecamatan Leces, Gending, Dringu, Tongas, Kabupaten Probolinggo dan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Incarannya, korban yang dianggap rentan. Terutama perempuan yang berkendara seorang diri. “Salah satu pelaku, MM juga merupakan residivis kasus pencabulan,” jelas Agus.

Kini, keduanya ditahan di Mapolres Probolinggo. Dari mereka, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku dan telepon genggam milik korban. “Kedua pelaku sudah kami serahkan ke Polres Probolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Agus. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#problinggo #terduga begal #bantaran #pelaku #jambret