KRAKSAAN, Radar Bromo - Operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Probolinggo sempat dihentikan sementara. Kini, Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mencabut status suspend sebagian unit layanan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun proses pemulihan layanan masih berjalan bertahap. Alasannya, tidak seluruh SPPG telah menyelesaikan tahapan administrasi maupun pemenuhan standar yang dipersyaratkan.
Koordinator Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Probolinggo Pujo Wisnu Mahandoko mengatakan, dua SPPG telah resmi dicabut status suspend-nya. Mereka telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan hasil verifikasi.
“Ada dua yang sudah dicabut suspend-nya. Yakni, SPPG Randumerak dan SPPG Maron Kidul,” ujarnya, Senin (15/6).
Menurut Pujo, pencabutan suspend dilakukan setelah tim dari pusat memastikan seluruh temuan yang sebelumnya menjadi alasan penghentian sementara telah ditindaklanjuti oleh pengelola. Termasuk pembenahan fasilitas pendukung operasional.
“Persoalan IPAL dan lainnya sudah dipenuhi sesuai hasil verifikasi," ujarnya.
Meski demikian, belum semua SPPG yang sempat di-suspend berada pada tahapan yang sama.
Dari 22 SPPG yang sebelumnya dihentikan sementara operasionalnya, masih terdapat lima unit yang belum mengajukan usulan pencabutan suspend kepada BGN.
“Lima SPPG sampai sekarang belum mengusulkan pencabutan suspend," kata Pujo.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan antar-SPPG dalam memenuhi standar operasional belum merata.
Padahal, penghentian layanan yang berlangsung sejak akhir Mei lalu berdampak langsung terhadap kontinuitas pelaksanaan program MBG di sejumlah wilayah. (mu/rud)
Editor : Fahreza Nuraga