TIRIS, Radar Bromo - Pengamanan lalu lintas di jalan Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, Kecamatan Tiris terus dikebut. Dinas Perhubungan telah merealisasikan pemasangan portal sementara dan penerangan jalan untuk keamanan pengguna jalan.
Pengamanan jalan selama masa pemeliharaan jalan yang masih belum diperkuat dengan TPT menjadi atensi.
Sebab masih ditemukan pengguna jalan yang melanggar. Untuk mengantisipasi kerusakan jalan perlu ada tindakan untuk mengatur lalu lintas pengguna jalan. Khususnya dari kendaraan yang bertonase besar yang berpotensi merusak jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edi Suryanto mengatakan sesuai dengan rencana portal sementara yang direncanakan berada di depan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sisi barat dan di dekat titik longsor pada sisi timur.
Sementara ketinggian portal masih belum paten namun masih menyesuaikan kendaraan. Sehingga memungkinkan kendaraan jenis Elf dan Hiace melintas. Walaupun demikian tetap membatasi kendaraan truk dengan dimensi yang lebih besar.
Sehingga dalam kondisi darurat seperti kebakaran atau kebutuhan evakuasi. Portal masih bisa dibuka sebab dilengkapi gembok yang kuncinya diserahkan kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan petugas pemadam kebakaran.
“Sesuai koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Pendopo Kecamatan Tiris. Pemasangan portal dilakukan untuk meminimalisir risiko kerusakan jalan. Sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Kepala Desa Segaran Budi Utomo mengatakan bahwa pemasangan portal sementara sudah dilaksanakan Rabu (10/6) sore.
Sebanyak 2 portal telah dipasang sesuai dengan rencana yang dilakukan. Bukan hanya itu penerangan jalan juga telah dilengkapi agar portal dapat terlihat saat malam hari.
“Portal sementara sudah terpasang. Penerangan jalan juga sudah ada. Untuk tiangnya sudah tersedia hanya menambahkan kabel dan lampu,” imbuhnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid