Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Dewan Soroti Mutasi Pejabat Pemkot Probolinggo, Nilai Sistem Manajemen Talenta Belum Sesuai Kompetensi

Arif Mashudi • Kamis, 11 Juni 2026 | 20:07 WIB
GUNAKAN SI MATA: Proses pengambilan sumpah jabatan pejabat yang baru dimutasi. Pemkot Probolinggo menggunakan landasan sistem manajemen talenta dalam mutasi kali ini.
GUNAKAN SI MATA: Proses pengambilan sumpah jabatan pejabat yang baru dimutasi. Pemkot Probolinggo menggunakan landasan sistem manajemen talenta dalam mutasi kali ini.

 

KANIGARAN, Radar Bromo Mutasi 88 aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Probolinggo menuai sorotan. DPRD Kota Probolinggo menilai sejumlah pejabat hasil mutasi belum ditempatkan sesuai kompetensi.

Mutasi itu sendiri dilakukan pada Senin malam (8/6) oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin. Sebanyak 88 ASN mendapat pergeseran jabatan melalui Sistem Manajemen Talenta (Si MATA).

Dari jumlah itu, delapan pejabat eselon II dirotasi. Empat pejabat eselon III dipromosikan menjadi pejabat eselon II.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan menilai, hasil mutasi masih menyisakan persoalan. Menurutnya, sebagian pejabat eselon II ditempatkan tidak sesuai kompetensi.

Ia mencontohkan beberapa pejabat hasil mutasi. Setiorini Sayekti merupakan lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat. Namun ia ditempatkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Lalu, Siti Romlah memiliki latar belakang Magister Pendidikan. Namun perempuan yang sebelumnya menjabat Disdikbud itu malah ditempatkan di Dinas Sosial.

Sementara itu, Madihah yang merupakan lulusan Kesehatan Masyarakat, ditempatkan sebagai sekretaris DPRD.

Baca Juga: Daftar Lengkap Mutasi Besar-Besaran Pejabat Pemkot Probolinggo 8 Juni 2026, Sejumlah Plt Jadi Definitif

"Saya melihat, mutasi atau penempatan pejabat eselon II di Pemkot Probolinggo masih belum sesuai kompetensi ASN masing-masing," katanya.

Muchlas pun mengaku bingung dengan pola penempatan pejabat tersebut. Menurutnya, Wali Kota memang memiliki kewenangan penuh. Namun, kewenangan itu harus digunakan secara hati-hati.

Sebab, penempatan pejabat berkaitan langsung dengan keberhasilan program pemerintah. Keberhasilan program juga bergantung pada kemampuan kepala organisasi perangkat daerah.

"Wali Kota menyebut mutasi kali ini sesuai dengan manajemen talenta. Tapi kondisi riil menurut saya masih belum mengena dan malah berbanding terbalik," ujarnya.

Meski begitu, ia memilih menunggu hasil kerja pejabat baru. Menurutnya, kinerja mereka perlu dilihat dalam enam bulan ke depan.

"Dalam situasi ini, kita husnuzan aja dulu dan kita lihat gebrakan kepala OPD ini di enam bulan ke depan. Kalau tidak ada kemajuan berarti harus benar-benar dievaluasi," tegasnya.

Sorotan serupa datang dari Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani. Menurutnya, sosialisasi Sistem Manajemen Talenta masih kurang.

Akibatnya, banyak pihak mempertanyakan mekanisme asesmen tersebut. Keraguan muncul dari berbagai kalangan.

Mulai internal pemerintahan, legislatif, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat. Mereka mempertanyakan transparansi dan hasil asesmen Si MATA.

"Kota Probolinggo untuk pertama kalinya terapkan asesmen ASN melalui Sistem Manajemen Talenta. Tapi sosialisasi soal Si MATA ini masih kurang, jadi banyak yang ragu dan mempertanyakan bentuk transparansi serta hasilnya," terangnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#sistem manajemen talenta #mutasi #kompetensi #dprd kota probolinggo