Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

140 Guru RA di Kota Probolinggo Terancam Tak Dapat Honor Bantuan Operasional Pemerintah

Fandi Armanto • Rabu, 10 Juni 2026 | 08:28 WIB
guru RA tidak masuk dalam rencana penerima honor BOP daerah. Dengan alasan RA, MI dan MTs berada di naungan Kementerian Agama. Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo berusaha mendorong Pemerintah Kota Probolinggo untuk
Ilustrasi

KANIGARAN, Radar Bromo - Sekitar 140 guru Raudhatul Athfal (RA) se-Kota Probolinggo dapat dipastikan tak dapat honor bantuan operasional pemerintah (BOP) tahun ini.

Pasalnya, dalam.APBD 2026 tak dialokasikan honor BOP untuk guru RA. Padahal, tahun 2025 kemarin sebanyak 33 lembaga RA mendapatkan alokasi BOP.

Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), Siti Rahmah mengatakan, di Kota Probolinggo ada sekitar 140 guru RA. Tahun 2025 kemarin sebanyak 33 lembaga RA mendapatkan BOP daerah.

Dengan nilai BOP sekitar Rp 22.500 persiswa. BOP tersebut sangat membantu untuk mensejahterakan guru RA yang selama ini mendidik siswa.

Namun tahun ini guru RA dikabarkan tidak mendapatkan honor dari BOP. “Kalau tahun kemarin dapat.

Tahun ini informasinya guru hanya dapat honor, bukan BOP. Tapi umtuk guru RA tidak dapat honor dari BOP,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo kemarin.

Rahmah menerangkan, dia berharap besar di tahun ini ada guru RA bisa kembali mendapatkan honor. Kemudian, tahun 2027 tidak lagi hanya honor, tapi diharapkan kembali pada sekema tahun 2025, yaitu BOP daerah.

“Harapan kami, semoga RA juga tetap dapat BOPDA. mengingat memang sangat membantu untuk kesejahteraan guru-guru. Sama-sama mencerdaskan anak bangsa,” katanya.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fathoni mengatakan, dalam APBD 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo hanya mengalokasikan sekitar Rp 2,2 Miliar untuk BOP tingkat TK dan PAUD.

Dengan anggaran itu Pemkot Probolinggo direncanakan hanya mampu memberikan honor BOP daerah pada guru TK dan PAUD.

Sedangkan guru RA tidak masuk dalam rencana penerima honor BOP daerah. Dengan alasan RA, MI dan MTs berada di naungan Kementerian Agama.

Kami di Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo berusaha mendorong Pemerintah Kota Probolinggo untuk tetap memberikan honor pada guru RA. Karena honor BOP bagi guru RA sangat membantu untuk kesejahteraan guru. Meskipun nilainya hanya Rp 625.000,” katanya.

Di sisi lain Rina selaku kepala bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo mengatakan, anggaran yang dialokasikan tahun 2026 hanya direncanakan untuk honor guru TK dan PAUD. Dengan keterbatasan anggaran tersebut, maka guru RA tidak masuk dalam daftar penerima BOP.

Dengan keterbatasan anggaran direncanakan untuk memprioritaskan guru TK dan PAUD lebih dulu. Karena tahun ini hanya dapat memberikan honor bukan BOP,” katanya. (mas/fun)

Editor : Abdul Wahid
#honor ra #pemkot probolinggo #pendidikan