Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

146 Hari Proyek Revitalisasi Pujasera Probolinggo Harus Rampung, DPRD Minta Tak Ada Revitalisasi Ulang

Arif Mashudi • Selasa, 9 Juni 2026 | 07:03 WIB
MULAI DIGARAP: Revitalisasi Pujaserah Alun-Alun Kota Probolinggo mulai digarap. Proyek ini harus rampung dalam waktu 146 hari.  (ARIF MASHUDI/JAWA POS RADAR BROMO)
MULAI DIGARAP: Revitalisasi Pujasera Alun-Alun Kota Probolinggo mulai digarap. Proyek ini harus rampung dalam waktu 146 hari. (ARIF MASHUDI/RADAR BROMO)

KANIGARAN, Radar Bromo - Proyek Revitalisasi Pujasera Alun-Alun Kota Probolinggo mulai digarap. Proyek dengan anggaran sekitar Rp 1.460.007.134 ini harus rampung dalam waktu sekitar 5 bulan atau 146 hari.

Dari pantauan Jawa Pos Radar Bromo, Revitalisasi Pujasera sudah mulai dikerjakan. Sekeliling pujasera dipasang pagar pembatas.

Pagar seng itu dipasang di atas trotoar alun-alun, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang berolahraga ataupun berkunjung ke alun-alun.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Kota Probolinggo Ari Puspita mengatakan, CV Anugrah Purnawira telah ditetapkan sebagai pemenang tender proyek dengan nilai penawaran Rp 1,46 miliar ini. Bahkan, penandatanganan kontrak sudah dilakukan.

“Tidak ada perubahan jadwal ataupun pemenang. Tender (proyek) Pujasera sudah berkontrak di perangkat daerah bersangkutan,” katanya, Senin (8/6).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo Setiorini Sayekti mengatakan, Revitalisasi Pujasera tidak akan membongkar bangunan yang sudah ada.

Revitalisasi hanya untuk memperkuat struktur agar lantai atas lebih kuat. Nantinya akan juga ada penambahan tangga dan pekerjaan lantai dasar.

“Sudah berkontrak dengan pemenang tender. Penyedia diminta segera mulai pekerjaan. Karena waktu pekerjaan revitalisasi hanya 146 hari,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, konsep Revitalisasi Pujaera harus benar-benar matang sehingga ketika pekerjaan selesai, bisa langsung dimanfaatkan.

“Jangan sampai pascarevitalisasi masih membutuhkan rehab ataupun perbaikan lainnya. Saya berharap tidak ada lagi revitalisasi untuk hal yang sama,” katanya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#Alun alun #proyek #revitalisasi #pujasera #probolinggo