Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Melanggar, Puluhan Pedagang di Pasar Baru Kota Probolinggo Ditertibkan

Inneke Agustin • Senin, 8 Juni 2026 | 08:34 WIB
PENERTIBAN: Anggota Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan para pedagang di sekitar Pasar Baru Kota Probolinggo, Sabtu (6/6). (SATPOL PP KOTA PROBOLINGGO FOR JAWA POS RADAR BROMO)
PENERTIBAN: Anggota Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan para pedagang di sekitar Pasar Baru Kota Probolinggo, Sabtu (6/6). (SATPOL PP KOTA PROBOLINGGO FOR JAWA POS RADAR BROMO)

KANIGARAN, Radar Bromo- Sejumlah 20 pedagang di sekitar Pasar Baru Kota Probolinggo, ditertibkan. Sabtu (6/6), mereka diminta pindah berjualan karena menggelar lapak di trotoar. Padahal, sebagian besar mereka telah memiliki bedak di dalam pasar.

Kepala Bidang Trantibum dan Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya mengatakan, penertiban dilakukan di tiga sisi kawasan pasar. Yakni, di sisi timur, selatan, dan barat.

Di sisi timur Pasar Baru atau Jalan Siaman, petugas menemukan enam pedagang sayur yang berjualan di depan pintu masuk pasar. Keberadaannya mengganggu fungsi trotoar dan akses keluar masuk pasar.

“Enam pedagang yang berjualan di trotoar kami minta masuk ke pasar. Mereka ini sebetulnya sudah memiliki bedak di dalam pasar. Tapi, memilih keluar karena katanya di dalam sepi,” ujarnya.

Di sisi selatan pasar atau Jalan Pahlawan, petugas menertibkan dua pedagang bunga yang berjualan di trotoar. Mereka diminta memindahkan dagangannya ke area bedak masing-masing.

“Kami minta mereka lebih mundur dan masuk ke dalam bedak-nya masing-masing, sehingga tidak menggunakan area trotoar untuk berjualan,” terangnya.

Penertiban juga dilakukan di sisi barat pasar atau Jalan Cut Nyak Dien. Di lokasi ini Satpol PP menemukan 12 pedagang yang mayoritas menjual sayuran di atas trotoar. Pedagang yang telah memiliki bedak di dalam pasar diarahkan masuk. Bagi yang belum memiliki bedak, diminta mencari lokasi berjualan yang tidak mengganggu fasilitas umum dan melanggar peraturan.

“Mayoritas pedagang yang kami tertibkan di sisi barat menjual sayuran. Mereka kami arahkan untuk masuk ke dalam pasar atau berjualan di area lain yang diperbolehkan,” katanya.

Angga menegaskan, trotoar bukanlah tempat untuk melakukan aktivitas perdagangan. Sesuai peruntukannya, trotoar harus digunakan sebagai jalur pejalan kaki.

Untuk mencegah pelanggaran serupa terulang, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala di kawasan Pasar Baru.

“Langkah ini kami dilakukan agar trotoar tetap dapat digunakan sesuai fungsinya dan aktivitas perdagangan berlangsung di lokasi yang telah disediakan,” katanya. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#pasar baru #satpol pp #Kota Probolinggo #pedagang #Ditertibkan