PAJARAKAN, Radar Bromo – Perbaikan Jembatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, direncanakan akan dilakukan bulan depan. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim Bali, terus mematangkan rencana tersebut. Dengan harapan tidak berdampak parah terhadap arus lalu lintas.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Jatim Bali Wahyu Wibowo mengatakan, pembongkaran Jembatan Pajarakan rencananya akan berlangsung selama 3 bulan. Dengan jangka waktu yang cukup lama ini, tentu akan menimbulkan dampak arus lalu lintas pengguna jalan.
Untuk meminimalisir dampak yang bisa ditimbulkan, BBPJN berkoordinasi dengan instansi terkait. Rencananya akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas selama proyek pembongkaran jembatan dilaksanakan.
“Sesuai rencana akan dilaksanakan pada Juli. Semua persiapan bertahap kami lakukan agar saat pelaksanaan tidak mengalami kendala,” katanya.
Agar arus lalu lintas tetap lancar, proyek tidak akan dimulai sebelum akses Jalan Tol Prosiwangi beroperasi. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan. Sebab, volume kendaraan yang melintas cukup tinggi. Terlebih lagi ketika jam-jam ramai saat pagi dan sore hari.
Rekayasa lalu lintas juga perlu dilakukan. Saat rehabilitasi jembatan mulai dilaksanakan seluruh kendaraan roda empat untuk sementara waktu akan dialihkan. Melintas masuk ke jalur jalan tol. Sementara, untuk kendaraan roda dua akan pengalihan arus akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Arus lalu lintas kami perhatikan betul, agar tidak terjadi kemacetan parah,” ucapnya.
Jembatan utama penghubung antara Kecamatan Pajarakan dengan Kecamatan Kraksaan sekaligus penghubung antarprovinsi ini sering rusak pada bagian sambungan dan struktur dasar jembatan.
Dengan demikian, perlu dilakukan penguatan ulang agar jembatan lebih kokoh. Perbaikan akan dilakukan secara menyeluruh. Mencakup pembongkaran dasar jembatan hingga pergantian besi beton.
“Pembongkaran dilakukan untuk memberikan kelancaran mobilitas kendaraan sekaligus penghubung logistik nasional,” ujar Wahyu Wibodo. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga