KANIGARAN, Radar Bromo-Warga di Jalan Slamet Riadi, Kanigaran, Kota Probolinggo, dibuat panic, Jumat (5/6) malam.
Ini setelah terjadi kebakaran lahan kosong. Warga panik karena lahan yang terbakar berada di dekat permukiman.
Komandan Regu (Danru) Damkar Satpol PP Kota Probolinggo, Surachman Arief, mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 19.15.
Warga melaporkan adanya kobaran api di lahan yang lokasinya berdekatan dengan rumah penduduk.
Menurutnya, warga sempat panik karena lahan yang terbakar hanya dipisahkan pagar tembok dari area permukiman.
Mereka khawatir api semakin membesar dan merambat ke rumah-rumah apabila tidak segera dipadamkan. “Mereka khawatir jika tidak segera dipadamkan, api bisa merambat ke rumah,” ujar Arief.
Belum diketahui secara jelas penyebab kebarakan tersebut berasal dari mana. Api tiba-tiba membesar dan merembet ke vegetasi kering di sekitar lokasi dan membakar lahan seluas kurang lebih delapan kali sepuluh meter.
Melihat kobaran api yang terus membesar, warga sekitar segera bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut berhasil mengendalikan api sebelum petugas damkar tiba di lokasi.
Saat petugas datang, api sudah berhasil dipadamkan warga. Meski demikian, tim damkar tetap melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa dan berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Kami tetap melakukan pendinginan selama kurang lebih 15 menit untuk memastikan kondisi benar-benar aman,” tuturnya.
Arief memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan membakar sampah, terutama di tengah musim kemarau yang disertai cuaca kering dan angin kencang.
Menurutnya, kondisi vegetasi yang mengering membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan apabila tidak segera ditangani. “Kondisi ini sangat rawan membuat api cepat membesar dan merambat ke area lain, apalagi vegetasi lahannya juga kering,” pungkasnya. (gus/fun)
Editor : Fandi Armanto