Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Enam Bulan Honor Ribuan Guru TK-PAUD di Kota Probolinggo Belum Cair, Disdikbud Sebut Masih Susun Perwali Baru

Arif Mashudi • Kamis, 4 Juni 2026 | 21:07 WIB

 

Rapat Dengar Pendapat membahas soal honor guru PAUD yang belum cair di Kota Probolinggo. Sejumlah guru menyampaikan unek-uneknya dalam forum tersebut. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)
Rapat Dengar Pendapat membahas soal honor guru PAUD yang belum cair di Kota Probolinggo. Sejumlah guru menyampaikan unek-uneknya dalam forum tersebut. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)

 

KANIGARAN, Radar Bromo - Komisi I DPRD Kota Probolinggo prihatin dengan nasib ribuan guru TK, PAUD, dan RA di Kota Probolinggo. Sebab, sejak Januari hingga Juni, mereka belum menerima honor karena dibutuhkan perubahan Perwali.

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) membahas masalah itu Kamis (4/6). Komisi I mendesak Pemkot Probolinggo segera untuk mencairkan honor mereka. Apalagi, sejatinya honor itu telah dialokasikan sebesar Rp 2,2 miliar.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fathoni mengatakan, RDP digelar untuk mencari jalan keluar atas masalah itu. Karena itu, RDP mengundang OPD terkait dan seluruh perwakilan guru TK, PAUD, RA sekota.

Anggaran sudah dialokasi sebesari Rp 2,2 miliar untuk honor guru TK dan PAUD se-Kota Probolinggo. Tapi ternyata, sampai pertengahan tahun 2026 belum juga dicairkan karena alasan masih menyiapkan Perwali,” katanya.

Fathoni menegaskan, pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo harus bergerak cepat menyikapi persoalan ini. Sebab, honor itu bagi mereka sangat berharga.

Kami mendorong Disdikbud bergerak cepat. Jika Perwali harus diubah, segera diubah. Jika harus menerbitkan Perwali khusus yang baru, segera ajukan dan kawal supaya cepat prosesnya,” tegasnya.

Baca Juga: BOP 67 PAUD di Kota Probolinggo Belum Cair, Ratusan Guru Belum Gajian, Ternyata Ini Penyebabnya

Hal serupa diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Amir Mahmud. Menurutnya, Disdikbud tidak bisa memandang sepele honor guru TK-PAUD-RA yang belum cair. Perjuangan mereka mendidik anak usia dini se-Kota Probolinggo adalah hal luar biasa.

“Kesejahteraan mereka sangat terbatas dan tidak layak. Kok masih dibuat menunggu lama dan tidak pasti kapan honor akan dicairkan,” terangnya.

Pada 2025, menurutnya, lembaga PAUD dan TK mendapatkan BOSDA. Namun pada 2026, tidak ada lagi BOSDA.

Hanya dialokasikan anggaran untuk honor guru. Besarnya Rp 325 ribu per bulan bagi guru yang masuk dapodik dan tambahan lagi honor sebesar Rp 300 ribu per ulan bagi guru S-1.

Ketua PC Himpaudi Kota Probolinggo Yusdiana Rosita mengatakan, anggaran BOSDA 2025 dicairkan 6 bulan sekali. Dia pun berharap anggaran untuk tahun 2026 bisa segera direalisasikan jika memang ada.

“Walaupun honor guru belum cair, kegiatan pendidikan di PAUD tetap berjalan. Ini adalah bentuk semangat dan tanggung jawab guru untuk mendidik anak-anak. Namun kami berharap segera dicairkan untuk memastikan pendidikan PAUD ke depan,” katanya.

Diana (panggilannya) juga berharap, pemkot kembali menganggarkan BOSDA seperti tahun-tahun sebelumnya. Tinggal memperbaiki sistemnya saja.

Ketua IGTKI Kota Probolinggo Supiah mempertanyakan hal lain. Menurutnya, sebagian guru sudah dapat sertifikasi di lembaga TK. Namun pada 2026, guru yang dapat sertifikasi tidak dapat honor.

“Ini kan beda. Sertifikasi itu tunjangan, sedangkan honor merupakan hak guru. Kami mohon dukungan Komisi 1 dan DPRD agar honor itu dapat kami terima kembali,” ungkapnya.

Kabid PAUD Disdikbud Kota Probolinggo Rina menjelaskan, pencairan honor guru TK, PAUD, RA, masih menunggu Perwali baru.

Saat ini, draf perwali baru sudah disusun. Namun setelah dikonsultasikan ke Bagian Hukum dijelaskan bahwa penyusunan Perwali baru membutuhkan waktu tidak sebentar. Karena itu, dipersilakan melakukan perubahan perwali saja.

”Perwali memang harus diubah. Sebab memang ada perubahan. Kalau tahun 2025 itu berbunyi Bantuan Operasional. Sedangkan tahun ini, hanya bantuan honor, dalam hal ini belanja jasa,” terangnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#guru paud #disdikbud #Kota Probolinggo #perwali