KANIGARAN, Radar Bromo - Pembangunan supermarket di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Probolinggo, belum lepas dari perhatian DPRD Kota Probolinggo. Rabu (3/6), giliran Komisi III DPRD yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan.
Para wakil rakyat ini juga mendesak pihak pengusaha segera melengkapi semua syarat izin yang harus dilengkapi. Termasuk merealisasikan pembangunan sesuai site plain yang telah dibuat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo Robit Riyanto mengaku datang untuk melihat secara langsung rencana pembangunan di kawasan tepi Jalan Cokroaminoto. Ternyata, site plain-nya tidak hanya ada pembangunan supermarket.
Dengan luas lahan sekitar 1,3 hektare, juga akan dibangun sejumlah tempat usaha. Mulai dari supermarket, sport center, dan hotel bintang 4.
“Jika memang sudah dapat rekomendasi untuk pembangunan tersebut, kami dorong mereka segera melengkapi syarat izinnya. Kemudian, merealiasikan semua pembangunan sesuai rencana. Karena direncanakan pembangunan akan terealisasi semua dalam waktu 3 sampai 4 tahun,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan terkait kelengkapan izin rencana pembangunan.
Ia mengaku akan koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Perizinan, terkait site plain yang akan dibangun sejumlah usaha di lokasi tersebut.
“Semua akan kami teliti dan kaji tentang keberadaan pembangunan ini. Baik dari sisi struktur bangunan maupun perizinannya yang disesuaikan dengan aturan. Termasuk juga akan dikomparasikan dengan sosial ekonomi masyarakan sekitarnya,” terangnya.
Konsultan Pembangunan Supermarket Nur Andria Rangga mengatakan, untuk rencana pembangunan tidak hanya supermarket, tapi ada beberapa usaha yang akan dibangun dan telah mendapatkan rekomendasi dari perangkat daerah teknis.
Kini, pihaknya memulai pembangunan supermarket sambil lalu melanjutkan proses melengkapi syarat izin lainnya.
“Intinya, semua sudah dapat rekomendasi dan syarat izin lainnya masih dalam proses,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga