MAYANGAN, Radar Bromo- Pengolahan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Berstari Kota Probolinggo menggunakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF) terus dimatangkan. Pemkot berusaha menggandeng pihak ketiga dengan bayaran Rp 155 ribu per ton sampah.
Kepala Bidang Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo Gigih Ardityawan Pratama mengatakan, pengolahan sampah di TPA Bestari tahun ini direncanakan menggunakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF). Karena Pemkot belum memilikinya, pengolahan akan menggandeng pihak ketiga.
“Pemkot awalnya berencana membangun hanggar mesin RDF dan pengadaan mesinnya. Tapi seiring waktu berjalan, ada penawaran yagn lebih efektif dalam pengolahan sampah. Yaitu, dikelola pihak ketiga,” ujarnya.
Sejauh ini, pemkot telah rampung membangun hanggar, kata Gigih, dari hasil kajian, bangunan itu nantinya akan disewakan kepada pihak ketiga pengelolaan sampah. Nilainya sesuai hasil hitungan apresial sekitar Rp 250 juta per tahun.
Selain itu, pihak ketiga juga diharuskan membayar sewa lahan yang akan digunakan untuk beroperasinya pengolahan sampah di TPA. Namun pemkot juga harus membayar jasa pihak ketiga, sekitar Rp 155 ribu per ton sampah.
Kini, pemkot masih berencana membuka tender pengolahan sampah tersebut. Pengelola diharapkan memiliki mesin RDF berkapasitas minimal dapat mengelola sampah 100 ton per hari. Dengan harapan, dapat mengurangi dan mengurai tumpukan sampah di TPA.
“Sampah yang masuk ke TPA setiap harinya berkisar 70 ton sampai 80 ton. Jika pihak ketiga setiap harinya mampu mengolah 100 ton sampah, secara bertahap akan mengurangi sampah di TPA,” jelas Gigih.
Tahun ini, DLH telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,9 miliar untuk pengelolaan dan pengolahan sampah dengan pihak ketiga ini. Direncanakan, pembayaran akan dihitung sesuai sampah yang dikelola. Karena menggunakan mesin RDF milik pihak ketiga, begitu juga pengerjaannya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga