SECARA regulasi, Indonesia telah lama mencanangkan program "Bebas Pasung." Namun di lapangan, praktik ini masih sering ditemukan. Termasuk di Kabupaten Probolinggo. Terbukti, masih banyak ditemukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dipasung oleh keluarganya.
Keberadaan ODGJ kerap menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Tak heran jika masih ditemukan ODGJ yang dipasung. Meski tindakan tersebut mencederai kebebasan seseorang, namun upaya ini dipilih menjadi tindakan terakhir agar tidak mengganggu orang lain.
Tidak ada satu pun orang yang ingin memiliki keluarga mengalami gangguan jiwa. Sebagian masyarakat menganggap penyakit ini disebabkan beberapa faktor.
Baik karena sakit pikiran yang dapat disembuhkan melalui pengobatan medis. Bahkan, sebagian orang percaya sakit jiwa karena penyebab lain, nonmedis.
Sejatinya, pihak keluarga ODGJ telah berupaya melakukan pengobatan. Namun untuk menyembuhkan pasien ODGJ memerlukan pengobatan yang cukup panjang dan menuntut kesabaran tinggi.
Selain itu, biaya yang dikeluarkan juga cukup besar, baik untuk terapi dan pengobatan. Tak heran jika pengobatan yang dilakukan belum berhasil dan kejiwaan pasien belum stabil, pihak keluarga memutuskan untuk melakukan tindakan pasung.
Seperti dikatakan oleh salah seorang adik kandung salah satu ODGJ asal Kecamatan Gending, berinisial AI, perempuan berinisial NL, 24. Menurutnya, sang kakak lahir dalam keadaan kejiwaan normal, seperti anak pada umumnya. Berkegiatan sehari-hari secara normal. Bahkan, belajar mengaji Alquran dan bersekolah sampai lulus SMP.
“Kakak dulu normal, tidak begejala apa-apa. Mengaji, sekolah, dan bermain seperti biasanya orang pada umumnya,” katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo.
Gejala gangguan jiwa itu mulai terlihat ketika AI duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Baru beberapa bulan di SMK, pikirannya mulai menunjukkan orang sedang stres. Sering berbicara sendirian dan tidak mampu mengontrol emosi.
Mengetahui itu, pihak keluarga melakukan pengobatan medis. Awalnya AI berobat ke puskesmas. Obat-obatan dari puskesmas dikonsumsi secara rutin. Namun upaya itu belum menunjukkan hasil positif. Akhirnya, dirujuk ke rumah sakit untuk pengobatan lebih lanjut.
Selama melakukan pengobatan medis, pihak keluarga juga melakukan upaya lain. Mendatangi orang pintar. Dengan harapan AI bisa sembuh, sehingga mampu beraktivitas seperti sedia kala. Sayang, upaya yang dilakukan belum berhasil.
“Pikirannya mulai terganggu sejak 2016. Kakak ini sekolah di SMK berkeinginan untuk kuliah. Tetapi karena faktor ekonomi, kakak ingin kuliah tanpa merepotkan keluarga. Diduga karena sering memikirkan masalah ini, kemudian mengganggu kejiwaannya,” ujar NL.
Meski mengalami gejala sakit jiwa, NL mengatakan, AI dibiarkan bebas beraktivitas, namun dengan pengawasan ketat. Namun kemudian sering meninggalkan rumah, berjalan sendirian tanpa tujuan. Akhirnya, ketika tidak ada orang di rumah, pihak keluarga menguncinya di dalam rumah. Dengan harapan AI hanya beraktivitas di dalam rumah.
Memasuki 2019, kejiwaannya semakin memburuk. NL mengatakan, pihak keluarga terpaksa meng-krangkeng atau memasung AI. Ia dirantai. Tindakan ini diambil karena aktivitasnya sudah tidak bisa dikontrol. Sering wara-wiri tidak jelas. Rantai dilepas hanya ketika AI hendak ke kamar mandi. Sisanya dihabiskan di ruangan tempatnya dipasung.
“Kakak tidak mengganggu, hanya sering wara-wiri membuat orang yang jaga kewalahan. Jadi terpaksa dirantai. Bahkan beberapa kali sebelum dirantai, pernah dikira maling karena masuk pekarangan orang,” jelasnya.
Kondisi serupa dialami oleh ODGJ asal Kecamatan Lumbang, berinisial BG. Awalnya, BG tinggal di salah satu desa di Kecamatan Kuripan. Sejak sekitar 10 tahun lalu pindah ke salah satu desa di Kecamatan Lumbang.
BG mengalami gangguan jiwa dan kerap meresahkan warga. Pihak keluarga pun memasungnya di sebuah ladang. Lokasi sekitar 50 meter dari rumah orang tuanya. BG tak bisa ke mana-mana karena kakinya dirantai dan diikat pada sebuah ban yang dicor di tengah ladang. Kebutuhan makan sehari-hari tetap dipenuhi oleh pihak keluarga.
“Setiap hari diberi makan tiga kali. Kalau lapar, biasanya teriak dari ladang, lalu keluarganya mengantarkan makanan,” ujar kepala desa tempat BG dipasung. Syukur kedua ODGJ ini telah ditangani. Kini, mereka menjalani perawatan medis.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan, penanganan ODGJ dilakukan berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait. Termasuk pemerintah desa dan Forkopimca tempat tinggal pasien.
Dalam hal penanganan medis, Dinkes melalui puskesmas terus memantau kondisi pasien. Melakukan pengobatan sesuai tugas pokok dan fungsi puskesmas. Jika memerlukan rujukan lebih lanjut, maka akan dilakukan pengobatan di rumah sakit.
Menurutnya, dalam hal penanganan medis awal memang dilakukan oleh puskesmas. Karena lebih dekat dengan pasien, sehingga bisa mengontrol dengan rutin. Dalam penanganan tentu memiliki proses panjang, tergantung kondisi kejiwaan pasien.
“ODGJ masih memiliki peluang sembuh bila melakukan beberapa pengobatan. Tentunya harus dilakukan secara rutin. Tindakan pemasungan justru tidak diperkenankan karena dapat memperburuk kondisi,” jelas Vironica.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Rachmad Hidayanto mengatakan, penanganan ODGJ perlu perawatan kompleks. Pihaknya kerap turun melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pihak keluarga. Bahwa, ODGJ memerlukan penanganan rutin dan serius.
Dalam proses penyembuhan awal, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Di antaranya, tidak memasung ODGJ agar penyembuhan lebih cepat.
Membiasakan ODGJ berinteraksi dengan orang lain dan lingkungan sekitar tempat tinggal. Dengan cara ini, masalah yang menjadi pemicu sakit jiwa dalam pikirannya dapat terurai.
“Penanganan ODGJ memerlukan proses dan waktu lama. Karena itu, keluarga harus sabar. Yang terpenting tidak mendiskriminasikannya. Karena itu, saat ada laporan ODGJ dipasung, segera kami tindaklanjuti. Harapannya dapat tertangani dengan baik,” jelasnya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga