KADEMANGAN, Radar Bromo- Sebuah tempat usaha milik warga di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, “dibobol” Tim Damkar Satpol PP Kota Probolinggo. Jumat (30/5) malam, mereka turun setelah mendapatkan laporan dari pemilik tempat usaha jika kuncinya tertinggal di dalam.
Pemilik usaha itu adalah Matius, 30. Awalnya, ia telah menutup tempat usahanya yang berupa pegadaian. Beberapa saat kemudian, kembali ke lokasi untuk mengambil barang yang masih tertinggal di dalam.
Saat hendak membuka rolling door, baru menyadari kunci gembok pintu tertinggal di dalam bangunan. Akibatnya, rolling door tidak dapat dibuka.
Komandan Regu Damkar Satpol PP Kota Probolinggo Surachman Arief mengatakan, pemilik usaha sempat berupaya mencari bantuan tukang kunci. Karena sudah malam, tidak ada tukang kunci yang bersedia.
Kesulitan masuk ke dalam tempat usahanya, Matius melaporkan ke Damkar Satpol PP dan meminta bantuan.
Anggota Damkar Satpol PP Kota Probolinggo Yusron mengatakan, laporan diterima sekitar pukul 20.50. Tak lama setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setelah melakukan pengecekan, petugas memutuskan membuka akses dengan memotong gembok yang mengunci rolling door. Proses tersebut dilakukan secara hati-hati agar tidak merusak bagian pintu.
“Proses penanganan selesai sekitar pukul 21.50,” jelasnya. (gus/rud)
Editor : Fahreza Nuraga