KRAKSAAN, Radar Bromo- Aparat keamanan gabungan kembali mengobok-obok Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan. Sabtu (30/5) dini hari, mereka menggeledah setiap blok hunian warga binaan.
Selain petugas Rutan Kelas IIB Kraksaan, aparat penegak hukum itu berasal dari TNI Koramil Kraksaan dan Polsek Kraksaan.
Penggeledahan kali ini berbeda dengan sebelumnya. Sebab, dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Timur M. Ulin Nuha.
Ulin Nuha mengatakan, sinergi antaraparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan begitu penting.
Penggeledahan ini menjadi salah satu upaya memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di rutan.
“Penggeledahan menyasar kamar hunian warga binaan, memastikan lingkungan rutan bebas dari barang terlarang, aman, dan kondusif,” katanya.
Seluruh sisi blok kamar hunian tak luput dari sasaran penggeledahan. Hasilnya, tim tidak menemukan handphone maupun narkoba. Hanya saja ada beberapa barang terlarang di blok hunian.
Di antaranya, sendok logam, pinset, paku, dan botol parfum kaca. Semuanya langsung diamankan, karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan, pengawasan akan terus diperkuat melalui langkah preventif dan kerja sama dengan TNI dan Polri.
Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap 10 warga binaan. Hasilnya, seluruhnya menunjukkan negatif narkoba.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melaksanakan deteksi dini secara rutin, sebagai upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga