KRAKSAAN, Radar Bromo-Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan surat keputusan untuk penghentian sementara operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Jatim. Total ada 372 dapur makan bergizi gratis (MBG) yang disuspen.
Dari jumlah itu, 35 diantaranya berasal dari Kota-Kabupaten Probolinggo dan Pasuruan. Kabupaten Probolinggo tercatat paling banyak. (lihat grafis)
Dari informasi yang didapat, sebanyak 22 SPPG di Kabupaten Probolinggo dihentikan operasionalnya sejak 25 Mei 2026. Penghentian sementara itu dilakukan menyusul temuan sejumlah fasilitas yang belum memenuhi standar, terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Mahandoko, mengatakan, keputusan suspen dilakukan setelah BGN mengeluarkan surat Nomor :2741/D.TWS/05/2026. Tentang adanya temuan IPAL di SPPG di wilayah Jawa timur belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurut Pujo, pihaknya tidak dapat memastikan kapan seluruh SPPG tersebut kembali beroperasi. Saat ini, proses perbaikan masih dilakukan oleh masing-masing mitra pengelola.
“Kami tidak bisa memastikan. Kami kembalikan lagi ke mitra. Operasional lagi setelah ada perbaikan fasilitas,” ujarnya.
Pujo menjelaskan, setelah perbaikan dilakukan, kepala SPPG akan mengirimkan surat pencabutan suspen. Namun, cepat atau lambatnya operasional kembali berjalan bergantung pada kesiapan perbaikan di lapangan.
“Setelah rekomendasi perbaikan ditindak lanjuti, surat pencabutan suspen, ini bisa cepat atau tidak tergantung dari pusat,” katanya.
Ia menambahkan, rekomendasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) kabupaten Probolinggo menjadi dasar penting dalam menentukan kelayakan operasional SPPG.
“Sesuai rekomendasi DPKPP, karena Perkim memiliki wewenang DPKPP bagaimana kondisi fasilitas dan rekomendasinya,” tutur Pujo.
Selain persoalan IPAL, sejumlah fasilitas lain juga turut menjadi bahan evaluasi. Pihak MBG meminta agar seluruh kekurangan segera diperbaiki sebelum operasional kembali dibuka. “Ada fasilitas lain yang akan kami cek dan kami meminta untuk diperbaiki,” imbuhnya.
Pujo mengungkapkan, surat suspen sebenarnya telah diterbitkan pada 25 Mei 2026. Namun penghentian operasional efektif dilakukan sehari setelahnya, yakni 26 Mei 2026.
“Sebenarnya sejak 25 Mei surat suspen sudah turun, namun off operasional sejak 26 Mei. Karena pada 25 Mei banyak yang sudah belanja kebutuhan operasional,” jelasnya.
Dengan suspen ini, ia menyebutkan, SPPG tidak akan menerima insentif. Sebab insentif tidak akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran kategori berat. “Insentif tidak diterima jika ada keterangan major,” tegasnya.
Suspen 22 SPPG ini memantik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo yang langsung turun tangan untuk mengecek. Kepala UPT Limbah Domestik Kabupaten Probolinggo, Imam mengatakan kapasitas IPAL menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut.
Menurut dia, jumlah penerima manfaat harus sebanding dengan kemampuan pengolahan limbah.
“Kalau sudah sampai 2.000 penerima manfaat, minimal empat kubik untuk pengolahan IPAL-nya. Untuk memaksimalkan output, supaya tidak cepat jenuh atau penuh,” ujar Imam.
Pengecekan disambut cepat oleh pengelola SPPG. Salah satunya SPPG Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, yang kini berpacu menyelesaikan perbaikan agar operasional bisa kembali berjalan. Kepala SPPG Opo-Opo Krejengan, Lutfi Saiful Rijal, mengatakan pihaknya langsung melakukan pembenahan setelah menerima arahan dari DPKPP.
“Selama empat hari ini kami fokus perbaikan karena sudah ada arahan dari DPKPP. Insyaallah dua hari sudah selesai,” katanya.
Setelah proses perbaikan rampung, pihaknya akan mengajukan rekomendasi pencabutan suspen kepada DPKPP dan Perkim. “Kami akan minta rekomendasi dari DPKPP untuk pencabutan suspen,” imbuhnya.
Lutfi menjelaskan, suspen tersebut berdampak langsung terhadap distribusi program makan bergizi.
Bahkan jumlah penerima manfaat di SPPG Opo-Opo mengalami pengurangan seiring libur siswa kelas 3 SMA dan MTs.
“Sebelumnya ada 2.916 penerima makanan. Setelah libur kelas 3 SMA dan MTs berkurang menjadi 2.127 makanan,” ujarnya.
Di sisi lain, penghentian operasional sementara juga berdampak terhadap puluhan relawan yang selama ini membantu proses distribusi makanan bergizi.
“Ada 48 relawan yang terdampak karena honor mereka dihitung per hari kerja. Relatif, ada yang menerima Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per hari,” jelas Lutfi.
Ia mengakui, beberapa komponen insentif sementara tidak dapat dicairkan selama status suspen masih berlaku. “Insentif yang tidak diberikan itu untuk sewa bangunan, sewa kendaraan, koordinator lembaga, dan koordinator B3 seperti bumil, busui, dan balita,” terangnya.
Pihaknya berharap proses evaluasi dan perbaikan bisa segera selesai agar distribusi makanan bergizi kembali berjalan normal pekan depan. Namun apabila operasional belum bisa dibuka, pihaknya akan menyampaikan surat resmi kepada pihak terkait.
“Misal tidak bisa distribusi pada Selasa mendatang, maka kami akan bersurat bahwa tidak bisa masak karena masih suspen,” tandasnya.
Setelah Kabupaten Probolinggo, Kota Pasuruan tercatat terbanyak kedua yang disuspen yakni ada enam SPPG. Dalam rekomendasi yang disampaikan BGN, keenam SPPG itu dihentikan sementara bukan karena kejadian menonjol. Namun perbaikan mayor. Dalam hal ini terkait tata kelola pembuangan limbah.
Koordinator SPPG wilayah Kota Pasuruan, Muhammad Subhan membenarkan adanya enam SPPG yang dihentikan operasionalnya. Sebab sistem pembuangan airnya masih perlu adanya perbaikan.
Masalah tersebut saat ini sudah ditangani oleh pihak yayasan atau mitra teesebut. Saat ini mereka sudah memperbaiki sistem pembuangan air limbah. Untuk saat ini sudah proses pengajuan pencabutan suspend ke BGN. "Jika dinilai baik, maka bisa beroperasi lagi," jelas Subhan.
Berikutnya, Kota Probolinggo yang tercatat ada 5 SPPG yang disuspen. Sama dengan lainnya, IPAL di SPPG belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Pj Sekda Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo selaku Ketua Satgas SPPG Kota Probolinggo membenarkan adanya surat keputusan dari BGN. ”Ppenghentian operasional sementara SPPG itu dilakukan karena mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan,” katanya pada Jawa Pos Radar Bromo.
Tyok panggilan akrabnya menerangkan, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk SPPG dimaksud dengan kategori Non Kejadian Menonjol (perbaikan major).
Tetapi, informasi terbaru Jumat (29/5), dari lima SPPG itu, sisa 2 SPPG yang masih diberhentikan sementara. Sedangkan tiga SPPG lainnya sudah dicabut blokir atau pemberhentian sementaranya.
”Tiga SPPG, Mayangan Sukabumi 3, Kedopok jrebeng kulon, dan kanigaran 3 sudah dicabut blokir atau penghentiannya. Jadi sisa 2 SPPG yang masih proses pembuatan atau perbaikan IPAL, yaitu SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Tisnonegaran 2 dan SPPG Kota Probolinggo Kanigaran 6,” terangnya.
Di Kabupaten Pasuruan, ada dua SPPG yang dihentikan sementara. Penyebabnya, juga IPAL di dua lokasi tersebut belum tersedia atau dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Dua SPPG yang terkena penghentian sementara itu berada di Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, dengan mitra Yayasan Cinta Suroya Abadi, serta di Desa Raci, Kecamatan Bangil, yang bermitra dengan Yayasan Adi Upaya.
Kepala Bidang PPM Bapperida Kabupaten Pasuruan Usmawati mengaku belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait tindak lanjut penghentian operasional tersebut. Ia mengarahkan konfirmasi kepada Aisha selaku koordinator SPPG se-Kabupaten Pasuruan.
Hingga berita ini ditulis, Aisha Rahma Tsania enggan memberikan respons. Ia sempat hendak menjawab saat dihubungi melalui pesan singkat, tetapi kemudian urung memberikan keterangan ketika ditanya soal dua dapur yang dihentikan.
Padahal, ia punya tanggung jawab pengawasan internal program SPPG di daerah. Apalagi, persoalan IPAL menyangkut standar dasar sanitasi yang seharusnya sudah dipenuhi sejak awal operasional.
Belum lagi, penghentian sementara dua dapur layanan gizi itu berkaitan langsung dengan distribusi program makan bergizi yang menyasar anak sekolah.
SPPG di Probolinggo dan Pasuruan yang Sementara Berhenti Operasional
Kabupaten Probolinggo
1. SPPG Probolinggo Gading Mojolegi
2. SPPG Probolinggo Gading Wangkal 2
3. SPPG Probolinggo Krejengan Opo Opo
4. SPPG Probolinggo Kraksaan Sidopekso
5. SPPG Probolinggo Banyuanyar Klenangkidul
6. SPPG Probolinggo Paiton Jabung Wetan
7. SPPG Probolinggo Pejarakan Sukokerto
8. SPPG Probolinggo Paiton Sidodadi 2
9. SPPG Probolinggo Paiton Randumerak
10. SPPG Probolinggo Dringu Sumbersuko
11. SPPG Probolinggo Gading Kaliancar
12. SPPG Probolinggo Maron Maron Kidul
13. SPPG Probolinggo Pakuniran Bucor Kulon
14. SPPG Probolinggo Tiris Ranugedang
15. SPPG Probolinggo Besuk Besuk Kidul
16. SPPG Probolinggo Pakuniran Sogaan
17. SPPG Probolinggo Dringu Kedungdalem
18. SPPG Probolinggo Gending Sumberkerang
19. SPPG Probolinggo Tiris Tiris
20. SPPG Probolinggo Kraksaan Sidomukti 3
21. SPPG Probolinggo Maron Maron Wetan 1
22. SPPG Probolinggo Besuk Matekan
Kota Probolinggo
1. SPPG Kota Probolinggo Mayangan Sukabumi 3
2. SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Tisnonegaran 2
3. SPPG Kota Probolinggo Kedopok Jrebeng Kulon
4. SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Kanigaran 3
5. SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Kanigaran 6
Kota Pasuruan
1. SPPG Kota Pasuruan Kebonagung
2. SPPG Kota Pasuruan Purworejo
3. SPPG Kota Pasuruan Bukir 2
4. SPPG Purutrejo
5. SPPG Purutrejo 2
6. SPPG Purutrejo 3
Kabupaten Pasuruan
1. SPPG Pasuruan Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi
2. SPPH Pasuruan Desa Raci, Kecamatan Bangil
(mu/riz/mas/tom/fun)
Editor : Abdul Wahid