TIRIS, Radar Bromo - Jalan Dusun Kedungkokap, Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, baru saja selesai dilebarkan.
Kondisinya belum kokoh karena belum dilengkapi tembok penahan tanah (TPT). Karenanya, pengawasan dilakukan secara berkala.
Pengawasan dan kontrol terhadap kendaraan yang melintas begitu dibutuhkan.
Sebab, ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Tiris-Kecamatan Krucil ini masih labil.
Sementara waktu, hanya aman dilintasi kendaraan roda dua, mobil pribadi, dan roda empat tanpa muatan.
“Sementara waktu memang disarankan tidak melintas dulu (kendaraan bertonase tinggi) karena berisiko. Jalan belum kokoh,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo Taufiq.
Potensi pelanggaran masih dapat terjadi. Karena itu, pengawasan terus dilakukan. Untuk mengontrol kendaraan yang melintas, juga dipasang portal semipermanen. Agar tidak dilintasi kendaraan bertonase tinggi.
Dishub juga berencana memasang portal permanen di Jalan Dusun Kedungkokap, Desa Segaran. Namun masih harus melalui tahapan panjang. Mulai kajian, sosialisasi, hingga realisasi.
“Dalam hal pengawasan, kami berkoordinasi dengan Forkopimca dan pemerintah desa. Portal yang akan dipasang di ruas jalan tersebut (Dusun Kedungkokap) sudah masuk rencana,” ujarnya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga