Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Cegah Hama-Serangga, PT KAI Daop 9 Jember Fumigasi 216 Kereta

Inneke Agustin • Jumat, 29 Mei 2026 | 07:37 WIB
SEMPROT: Petugas PT KAI Daop 9 Jember menyemprot area rak bagasi kereta api. (PT KAI DAOP 9 JEMBER  FOR JAWA POS RADAR BROMO)
SEMPROT: Petugas PT KAI Daop 9 Jember menyemprot area rak bagasi kereta api. (PT KAI DAOP 9 JEMBER FOR JAWA POS RADAR BROMO)

PROBOLINGGO, Radar Bromo- Sebagai sarana transportasi umum, kereta api (KA) tak luput dari ancaman hama dan serangga. Karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember rutin melakukan pest control dan fumigasi. Selama setengah tahun 2026, tercatat 216 kereta telah difumigasi.

Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, pest control merupakan metode pengendalian hama, seperti serangga maupun hewan pengganggu lainnya melalui tindakan pencegahan dan penanganan secara berkala. Agar lingkungan kereta tetap bersih dan higienis.

Sementara itu, fumigasi dilakukan menggunakan bahan khusus. Berbentuk gas atau asap untuk memastikan area maupun sarana kereta terbebas dari hama hingga ke titik-titik yang sulit dijangkau.

Pest control dan fumigasi merupakan bagian dari perawatan berkala sarana kereta api, guna memastikan standar kebersihan dan higienitas tetap terjaga. Ini upaya preventif untuk mencegah munculnya hama maupun serangga pada kereta api,” ujar Cahyo.

Pest control dilakukan rutin sembilan kali dalam setahun atau rata-rata setiap 40 hari sekali. Kegiatan ini mencakup seluruh sarana kereta dengan metode spraying atau penyemprotan menggunakan pestisida khusus.

Cairan beracun itu dipastikan memenuhi standar keamanan, sehingga tidak membahayakan manusia maupun lingkungan.

“Area treatment yang menjadi fokus penanganan, meliputi kabin penumpang, toilet, bordes, restorasi, hingga rak bagasi,” jelasnya.

Sedangkan fumigasi dilakukan dua kali dalam setahun pada setiap sarana kereta. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 216 kereta telah menjalani proses fumigasi sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas kebersihan sarana transportasi tersebut.

Pest control dan fumigasi, kata Cahyo, menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan perkeretaapian. Khususnya pada aspek kesehatan lingkungan di dalam kereta.

“Kami ingin memastikan seluruh pelanggan dapat bepergian dengan rasa aman dan nyaman selama menggunakan transportasi kereta api,” ujarnya. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#serangga #kereta #hama #KA #daop 9