Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Berawal Laporan Halo Sae, Tertibkan Sabung Ayam dan Perjudian Berlokasi di Belakang Rumah Kades di Tongas Probolinggo

Agus Faiz Musleh • Selasa, 26 Mei 2026 | 09:15 WIB
BERAWAL LAPORAN WARGA: Sejumlah pertugas saat menertibkan lokasi sabung ayam Tanjungrejo, Kecamatan Tongas. (Foto: Istimewa)
BERAWAL LAPORAN WARGA: Sejumlah pertugas saat menertibkan lokasi sabung ayam Tanjungrejo, Kecamatan Tongas. (Foto: Istimewa)

KRAKSAAN, Radar Bromo - Program ‘Halo Sae’ yang dimiliki Pemkab Probolinggo benar-benar dimanfaatkan warga. Lewat program ini, dugaan praktik perjudian di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, langsung direspons pemkab dengan melakukan penertiban lokasi yang diduga menjadi praktik judi.

Aparat gabungan dari Satpol PP dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Tongas turun langsung melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, Suryonoto, Senin (25/5).

Langkah itu diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang disebut berlangsung di area belakang rumah kepala desa.

Dalam pemeriksaan dan klarifikasi di lokasi, saat didatangi tidak ada aktivitas perjudian. Petugas hanya mendapati adanya peralatan perjudian dengan sejumlah jenis permainan.

Mulai sabung ayam, capjiki hingga kartu domino. Petugas juga menemukan dua botol bekas minuman keras di sekitar lokasi.

Kepala Desa Tanjungrejo, Suryonoto, mengakui adanya aktivitas tersebut dan menyatakan penyesalannya.

Namun dalam surat pernyataannya dia menyatakan kesediaan menghentikan segala bentuk perjudian di wilayahnya.

"Saya sebagai Kepala Desa Tanjungrejo Kecamatan Tongas tidak akan mengizinkan, memfasilitasi, membuka segala bentuk perjudian di wilayah Desa Tanjungrejo Kecamatan Tongas," tulis kades Suryanoto dalam pernyataannya.

Dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani langsung oleh Suryonoto. Dia berjanji tidak lagi menyediakan tempat ataupun fasilitas bagi aktivitas perjudian.

Kasatpol PP Taufik Alami menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Apabila masih terjadi lagi praktik perjudian, maka akan dilakukan penindakan secara langsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Taufik.

Menurut dia, Satpol PP bersama Forkopimka Tongas akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan komitmen yang telah dibuat benar-benar dijalankan.

Sementara itu, Bupati Probolinggo Mohammad Haris menegaskan, setiap laporan masyarakat terkait perjudian akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum. Orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo ini menilai, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban di lingkungan desa.

“Begitu menerima laporan dan aduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan jajaran terkait untuk melakukan langkah cepat,” kata Hus Haris, panggilan akran bupati.

Menurut dia, praktik perjudian tidak boleh diberi ruang karena berdampak pada ketenteraman sosial masyarakat. “Tidak akan ada tempat untuk judi di Kabupaten Probolinggo. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gus Haris.

Pemkab Probolinggo memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna mencegah praktik perjudian kembali muncul di wilayah Kecamatan Tongas maupun daerah lainnya. (mu/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pemkab probolinggo #Tongas #gus haris #sabung ayam