Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sebelum Dipilih Wali Kota, Calon Sekda Kota Probolinggo Tunggu Restu BKN

Arif Mashudi • Minggu, 24 Mei 2026 | 06:51 WIB
BURSA SEKDA: Dari kiri Agus Efendi (Asisten Administrasi umum), Setiorini Sayekti (Kepala Dinas PUPR-PKP) dan Budi Wirawan (Asisten Administrasi Pemerintahan).
BURSA SEKDA: Dari kiri Agus Efendi (Asisten Administrasi umum), Setiorini Sayekti (Kepala Dinas PUPR-PKP) dan Budi Wirawan (Asisten Administrasi Pemerintahan).

KANIGARAN, Radar Bromo - Komite talenta calon sekretaris daerah (sekda) Kota Probolinggo, telah tuntas menggelar tahapan tes seleksi. Tiga calon sekda yang lolos tahap akhir, telah menjalani tes paparan makalah dan wawancara. Meski penentuannya menjadi hak kepala daerah, namun Pemkot masih menunggu persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Probolinggo Ratri Dian Sulistyawati mengatakan, seleksi calon sekda Kota Probolinggo menggunakan sistem management talenta. Sejak awal proses pendaftaran dan hasil tes terseleksi by sistem, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) BKN.

Aplikasi ini merupakan platform digital yang dikembangkan oleh BKN untuk mengelola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) secara objektif, transparan, dan berbasis sistem merit.

“Untuk seleksi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) sekda menggunakan manajemen talenta, jadi terseleksi by sistem menggunakan aplikasi SIMATA,” katanya, Sabtu (23/5).

Dari belasan peserta yang mengikuti seleksi JPT Sekda, kata Ratri, ada tiga nama peserta yang lolos ke tahap akhir. Yakni, Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kota Probolinggo Budiono Wirawan; Asisten Administrasi Umum Setda Kota Probolinggo Agus Efendi; dan Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo Setiorini Sayekti. “Terakhir mereka mengikuti tes seleksi wawancara oleh tim komite talenta," ujarnya.

Selanjutnya, kata Ratri, pihaknya mengusulkan proses seleksi JPT sekda ke BKN untuk mendapatkan persetujuan. Meski seleksi menggunakan sistem SIMATA, tetap harus ada pengajuan persetujuan dari Pemkot ke BKN. Nantinya, BKN akan menilai dan memeriksa apakah proses dan tahapan seleksi sudah sesuai ketentuan atau tidak.

“Jika prosesnya sudah disetujui oleh BKN sesuai dengan ketentuan, maka dikembalikan ke wali kota untuk menentukan sekda definitif yang akan dilantik. Jadi, wali kota nanti akan memilih salah satu nama dari tiga peserta itu untuk menjadi sekda definitif,” jelasnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#sekda #bkn #probolinggo #wali kota