KANIGARAN, Radar Bromo- Sejumlah titik rawan di Kota Probolinggo, terus menjadi perhatian serius Satpol Kota Probolinggo. Tujuannya menjaga ketertiban umum.
Selain berpatroli, aparat penegak peraturan daerah juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang.
Kepala Bidang Trantibum dan Pengembagngan Kapasitas SDM Satpol PP Kota Probolinggo Angga Budi Pramudya mengatakan, patroli dilakukan rutin. Terutama pada jam-jam rawan, mulai tengah malam hingga menjelang dini hari.
“Jumat (22/5) malam, kami patroli di Jalan Maramis, Jalan Sunan Ampel, hingga kawasan Bundaran Gladak Serang. Hasil patroli terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di sejumlah titik rawan.
Kehadiran petugas juga menjadi bentuk upaya preventif agar situasi tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
Satpol PP juga melakukan penertiban PKL. Anggota menyisir beberapa lokasi yang kerap digunakan untuk berjualan, meski telah ditetapkan sebagai area larangan berdagang dalam Perwali.
“Di kawasan Bundaran Gladak Serang, kami menemukan sejumlah pedagang. Ada penjual pentol, roti, dan jagung rebus yang masih berjualan di lokasi larangan. Keduanya kami arahkan untuk pindah ke tempat yang diperbolehkan,” katanya.
Baca Juga: Antisipasi Tawuran-Tindakan Kriminal, Bundaran Glaser Kota Probolinggo Dilengkapi CCTV
Sebelumnya petugas juga pernah menertibkan pedagang tahu bulat di kawasan yang sama.
Setelah diberikan arahan, pedagang tersebut kini telah berpindah berjualan ke kawasan Jalan Cokroaminoto, sisi barat.
“Kami berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Ini demi menjaga ketertiban, kenyamanan, keamanan ketika berdagang, serta kelancaran lalu lintas di lokasi,” ujar Angga. (gus/rud)
Editor : Muhammad Fahmi