KRAKSAAN, Radar Bromo– Tidak hanya pengangkutan sampah yang dipersoalkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo juga menyoroti pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Sebab, hingga kini belum semua SPPG menjalani uji laboratorium kualitas air limbah.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Probolinggo Mishul Sauliyah Fitriawati menegaskan, setiap dapur SPPG wajib melakukan uji laboratorium kualitas air limbah.
Ini sebagai bentuk pengawasan terhadap dampak lingkungan dari operasional dapur MBG.
“Jadi semua SPPG wajib melakukan uji lab kualitas air limbahnya setiap tiga bulan sekali. Tujuannya memastikan limbah dapur memenuhi baku mutu air sebelum dibuang,” katanya.
Kewajiban ini, menurut Mishul, menjadi catatan penting. Mengingat jumlah dapur MBG yang aktif cukup banyak.
Dari total 114 SPPG yang berdiri, sebanyak 106 dapur telah beroperasi melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Dinas DLH Kabupaten Probolinggo Roby Siswanto menambahkan, hasil uji laboratorium nantinya akan diserahkan kepada Dinas Kesehatan. Hasil itu digunakan untuk memonitor baku mutu air limbah di setiap SPPG.
“Nanti akan kami serahkan kepada Dinas Kesehatan. Misalnya baku mutunya tidak bagus, langkah-langkah akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan,” katanya.
Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Probolinggo Pujo Wisnu Mahandoko mengakui, pihaknya masih mendata pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di setiap SPPG. Data tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan uji laboratorium berkala.
“Jadi terkait uji lab itu kami akan coba mendata dulu, kapan mereka mulai pembangunan IPAL,” terang Pujo.
Pujo memastikan, ke depan uji laboratorium kualitas air limbah akan dilakukan secara rutin. Yaitu setiap tiga bulan sekali sesuai peraturan. “Pastinya nanti setiap tiga bulan sekali kami akan melakukan uji lab,” tandasnya. (mu/hn)
Editor : Muhammad Fahmi