Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bantah Ada Backing, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani

Inneke Agustin • Jumat, 22 Mei 2026 | 09:20 WIB
PENERTIBAN: Sejumlah Anggota Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan sejumlah PKL di sisi selatan Lapas Kelas IIB Probolinggo, Jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo, Rabu (20/5) sore. (SATPOL PP KOTA PROBOLINGGO FOR JAWA POS RADAR BROMO)
PENERTIBAN: Sejumlah Anggota Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan sejumlah PKL di sisi selatan Lapas Kelas IIB Probolinggo, Jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo, Rabu (20/5) sore. (SATPOL PP KOTA PROBOLINGGO FOR JAWA POS RADAR BROMO)

PROBOLINGGO, Radar Bromo - Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Probolinggo, kembali menjadi perhatian. Satpol PP Kota Probolinggo, kembali turun melakukan penertiban. Rabu (20/5) sore, sasarannya sejumlah PKL yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo. Tepatnya di sisi selatan Lapas Kelas IIB Probolinggo atau Jalan Ahmad Yani.

Penertiban dilakukan Satpol PP Kota Probolinggo menyusul adanya dugaan praktik “backing” terhadap para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Selain itu, keberadaan PKL di kawasan tersebut juga dinilai melanggar aturan yang berlaku.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Probolinggo Nur Ahmad menjelaskan, ada sekitar 10 PKL yang ditertibkan. Mereka berjualan di ruas jalan yang masuk kawasan larangan aktivitas PKL sesuai Perwali Nomor 44/2025 tentang Penetapan Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Probolinggo.

Karena itu, kami lakukan penertiban. Tapi, memang salah satu karakteristik PKL ini biasanya setelah ditertibkan, kami pulang, mereka kembali lagi. Jadi, seperti kucing-kucingan,” ujarnya.

Menurut Nur Ahmad, penertiban terhadap PKL di lokasi tersebut sebenarnya bukan kali pertama dilakukan. Satpol PP telah berulang kali memberikan peringatan. Mulai dari surat teguran SP1 hingga SP3. Bahkan, upaya relokasi juga pernah dilakukan kepada para pedagang.

Namun, sebagian pedagang disebut masih kembali berjualan di lokasi yang dilarang tersebut. “Kami bahkan sudah berupaya membantu mereka untuk relokasi. Tapi mereka lagi-lagi kembali ke lokasi tersebut,” tuturnya.

Terkait isu adanya pihak yang membekingi aktivitas PKL di kawasan tersebut, Nur Ahmad menegaskan, bahwa tidak ada anggota Satpol PP yang terlibat. Ia juga mempersilakan masyarakat melapor bila menemukan adanya oknum yang bermain. “Kalau memang ada, silakan laporkan. Akan segera kami tindak,” ujarnya. (gus/rud)

 

Lokasi Relokasi Masih Mampu Menampung

ADANYA isu bekingan PKL di Jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo, ini juga dibantah oleh sejumlah PKL. Terutama yang menyangkut oknum Satpol PP. 

Salah seorang pedagang berinisial H, 35, menegaskan, selama ini tidak ada pungutan dari pihak tertentu. Baik dari oknum Satpol PP maupun pihak lainnya. Menurutnya, para pedagang hanya memiliki iuran bersama untuk kebutuhan listrik yang digunakan masing-masing pedagang saat berjualan malam hari.

“Tidak ada. Di sini hanya ada iuran tiap PKL untuk beli token listrik. Itu pun untuk keperluan masing-masing pedagang yang memasang lampu,” terangnya.

Ia menduga isu terkait adanya backing bermula dari salah satu pedagang yang tidak mendapatkan tempat berjualan di kawasan Jalan Ahmad Yani. Persoalan ini kemudian memicu munculnya isu yang akhirnya berdampak pada para PKL lainnya. “Padahal tidak benar. Akhirnya kami yang terimbas diobrak Satpol PP lagi,” katanya.

Terpisah, Kabid Perdagangan DKUP Kota Probolinggo Ferdhiansyah Donny Anggara mengatakan, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para PKL. Salah satu lokasi yang disediakan di kawasan GOR Ahmad Yani. Kapasitas lokasi tersebut masih mencukupi untuk menampung sekitar 10 pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan Ahmad Yani.

“Kalau untuk 10 pedagang saja, kami rasa cukup. Cuma memang para pedagang ini ketika sudah masuk, kadang keluar lagi. Ya nanti kami koordinasikan lebih lanjut dengan Satpol PP Kota Probolinggo lagi. Tapi yang pasti sementara ini, lokasi yang memungkinkan dapat ditempati ya di GOR Ahmad Yani,” ujarnya. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#diterbitkan #pkl #satpol pp #probolinggo