Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bantah Ada Backing, Satpol PP Kembali Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Alun-alun Probolinggo

Inneke Agustin • Kamis, 21 Mei 2026 | 18:52 WIB

 

PENERTIBAN: Sejumlah Anggota Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan sejumlah PKL di sisi selatan Lapas Kelas IIB Probolinggo, Jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo, Rabu (20/5) sore.
PENERTIBAN: Sejumlah Anggota Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan sejumlah PKL di sisi selatan Lapas Kelas IIB Probolinggo, Jalan Ahmad Yani Kota Probolinggo, Rabu (20/5) sore.

MAYANGAN, Radar Bromo-Persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Probolinggo kembali menjadi perhatian. Satpol PP Kota Probolinggo kembali turun melakukan penertiban.

Rabu (20/5) sore, sasarannya sejumlah PKL yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo. Tepatnya di sisi selatan Lapas Kelas IIB Probolinggo atau Jalan Ahmad Yani.

Penertiban dilakukan Satpol PP Kota Probolinggo menyusul adanya dugaan praktik “backing” terhadap para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut.

Selain itu, keberadaan PKL di kawasan tersebut juga dinilai melanggar aturan yang berlaku.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Probolinggo Nur Ahmad menjelaskan, ada sekitar 10 PKL yang ditertibkan.

Mereka berjualan di ruas jalan yang masuk kawasan larangan aktivitas PKL sesuai Perwali Nomor 44/2025 tentang Penetapan Lokasi Tempat Usaha Pedagang Kaki Lima di Wilayah Kota Probolinggo.

Baca Juga: DPRD Soroti Oknum Jadi Backing PKL di Kawasan Alun-Alun Probolinggo: Tak Ditertibkan, Diduga Bayar

“Karena itu, kami lakukan penertiban. Tapi memang salah satu karakteristik PKL ini biasanya setelah ditertibkan, kami pulang, mereka kembali lagi. Jadi seperti kucing-kucingan,” ujarnya.

Menurut Nur Ahmad, penertiban terhadap PKL di lokasi tersebut sebenarnya bukan kali pertama dilakukan.

Satpol PP telah berulang kali memberikan peringatan. Mulai dari surat teguran SP1 hingga SP3. Bahkan, upaya relokasi juga pernah dilakukan kepada para pedagang.

Namun sebagian pedagang disebut masih kembali berjualan di lokasi yang dilarang tersebut. “Kami bahkan sudah berupaya membantu mereka untuk relokasi. Tapi mereka lagi-lagi kembali ke lokasi tersebut,” tuturnya.

Terkait isu adanya pihak yang jadi backing aktivitas PKL di kawasan tersebut, Nur Ahmad menegaskan, bahwa tidak ada anggota Satpol PP yang terlibat.

Ia juga mempersilakan masyarakat melapor bila menemukan adanya oknum yang bermain. “Kalau memang ada, silakan laporkan. Akan segera kami tindak,” ujarnya. (gus/rud)

Editor : Muhammad Fahmi
#pkl #satpol pp #jalan ahmad yani #penertiban #alun-alun probolinggo