Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

DPRD Soroti Oknum Jadi Backing PKL di Kawasan Alun-Alun Probolinggo: Tak Ditertibkan, Diduga Bayar

Arif Mashudi • Senin, 18 Mei 2026 | 20:30 WIB
JADI SOROTAN: Sejumlah PKL jualan di area terlarang, kawasan Alun-alun Probolinggo. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)
JADI SOROTAN: Sejumlah PKL jualan di area terlarang, kawasan Alun-alun Probolinggo. (Arif Mashudi/ Radar Bromo)

 

MAYANGAN, Radar Bromo– Dugaan keberadaan oknum yang menjadi backing pedagang kaki lima (PKL) di Alun-Alun Kota Probolinggo kembali mencuat.

Anggota DPRD setempat menyoroti hal itu saat rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, Senin (19/5).

Amir Mahmud, salah satu anggota DPRD menyoroti praktik penertiban PKL yang dianggapnya tebang pilih.

Dalam rapat itu, ia menyampaikan interupsi tentang dugaan adanya oknum yang memberikan izin kepada PKL baru untuk berjualan di alun-alun. Sehingga Satpol PP tidak berani menertibkan mereka.

“Saya interupsi agar Satpol PP jangan jadi sapi ompong. Penertiban PKL kok tebang pilih. PKL yang lama ditertibkan dan disuruh pindah, tapi sekarang PKL baru yang berjualan di alun-alun malah tidak ditertibkan,” katanya.

Menurut Mahmud, fenomena ini muncul setelah PKL lama ditertibkan. Ironisnya, PKL baru yang muncul tidak mendapat tindakan penertiban.

Baca Juga: Nekat Jualan di Area Terlarang, 7 PKL di Sisi Timur Alun-alun Probolinggo Ditertibkan, 1 Lapak Diamankan ke Mako Pol PP

Dia menduga, para PKL membayar sejumlah uang kepada oknum backing agar boleh berjualan di kawasan alun-alun.

“Informasi yang saya terima, PKL itu bayar Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu untuk bisa jualan di dekat alun-alun. Ini masalah serius,” tegasnya.

Mahmud menekankan, sebelumnya, penertiban PKL lama dilakukan secara gencar oleh Satpol PP.

Termasuk memindah mereka dari kawasan alun-alun. Namun hal itu tidak dilakukan pada PKL baru.

Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Fatchur Rozi menyatakan, pihaknya terbuka untuk ditelusuri terkait dugaan oknum backing PKL. Ia menegaskan, jika terbukti ada oknum dari Satpol PP yang terlibat, maka akan langsung ditindak.

“Silakan sebut dan telusuri oknum yang menjadi backing PKL di alun-alun. Jika ada oknum dari Satpol PP, akan langsung ditindak. Faktanya, kami selama ini menata dan menertibkan semua PKL yang melanggar. Kami akan tertibkan PKL-PKL itu secepat mungkin,” jelasnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#backing #alun-alun probolinggo #dprd kota probolinggo