Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Temui Mahasiswa, Wali Kota Probolinggo Janji Kaji Kebijakan, Termasuk soal Bosda dan Honor Guru Ngaji

Arif Mashudi • Kamis, 14 Mei 2026 | 10:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KANIGARAN, Radar Bromo- Tuntutan akvitis mahasiswa Probolinggo terhadap kebijakan Pemkot Probolinggo yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, mulai ada titik temu. Wali Kota Probolinggo Aminuddin berkomitmen mengevaluasi sejumlah kebijakan strategis di sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi dengan perwakilan aktivis PMII dan BEM Kota Probolinggo di Ruang Pertemuan Kantor Wali Kota, Selasa (12/5) sore. Dalam pertemuan, para mahasiswa tetap membawa tiga poin tuntutan. Meliputi pengembalian BOSDA, pengembalian insentif guru ngaji Rp 500 ribu per bulan, hingga pengembalian masa tunggu Surat Keputusan (SK) untuk jenjang profesi guru ke 2 tahun.

“Penghapusan BOSDA adalah persoalan serius bagi pendidikan. Begitu juga dengan honor guru ngaji yang dipotong separo. Jelas kebijakan Wali Kota ini tidak memperhatikan nasib pendidikan, kesejahteraan guru, hingga guru ngaji,” ujar Ketua PC PMII Probolinggo Dedi Bayu Angga.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak semata berfokus pada infrastruktur. Tetapi harus tetap memberikan perhatian besar terhadap sektor pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap melalui audiensi, menghadirkan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya komitmen wali kota terhadap kesejahteraan guru dan dunia pendidikan,” harapnya.

Wali Kota mengaku terus berupaya menjalankan program pembangunan secara bertahap dengan mengedepankan keterbukaan informasi publik dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Ia menyadari, kebijakannya belum tersampaikan secara untuh pada masyarakat maupun lembaga atau organisasi, sehingga terjadi kesalahpahaman.

Ia mengungkapkan, BOSDA dihentikan sementara karena proses pengalihan sistem pencairan dari tunai menjadi nontunai. Mengingat, adanya catatan KPK terkait BOSDA.

“Terkait kebutuhan tenaga pendidik, Pemerintah Kota Probolinggo ke depan akan merekrut ASN untuk memenuhi kekurangan guru,” ujarnya.

Soal honor guru ngaji menjadi Rp 250 ribu, Aminuddin menjelaskan, kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk pemerataan agar bantuan dapat diterima lebih luas. Kebijakan ini lahir atas kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

“Nanti kami evaluasi dan kaji kembali kebijakan untuk guru ngaji di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Ryadlus Sholihin Firdaus yang turut hadir mengatakan, penyesuaian honor guru ngaji bukan bentuk penghapusan bantuan, melainkan pemerataan.

“Mahasiswa memiliki peran penting sebagai mitra kritis pemerintah. Kami berharap ide dan pemikiran mahasiswa dapat menjadi bagian dari solusi dalam pembangunan Kota Probolinggo,” ujarnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#probolinffo #pemkot #mahasiswa #bosda #wali kota