Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tempat Pemotongan Hewan Sementara di Kabupaten Probolinggo Harus Berizin, Begini Kata Disperta

Achmad Arianto • Rabu, 13 Mei 2026 | 22:38 WIB
Ilustrasi RPH
Ilustrasi RPH

DRINGU, Radar Bromo - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo terus berupaya mengontrol kualitas daging kurban di lingkungan masyarakat.

Salah satunya dengan melakukan pendataan Tempat Pemotongan Hewan Sementara (TPHS).

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disperta Kabupaten Probolinggo Nikolas Nuryulianto mengatakan, sejatinya pendataan dilakukan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan kurban. Tujuannya, sebagai upaya pemetaan wilayah yang rencananya akan ada TPHS.

Pemetaan ini akan menjadi acuan untuk mengeluarkan izin pelaksanaan pemotongan di wilayah tersebut.

Kemudian ditindaklanjuti dengan izin pelaksanaan TPHS,” katanya.

Pendataan dilakukan sebagai kontrol terhadap produk asal hewan di masyarakat. Juga demi lancarnya Hari Raya Idul Adha, petugas perlu mengetahui lokasi mana saja yang akan melakukan pemotongan hewan. Dengan demikian, pengawasannya lebih mudah dan mengetahui kualitas daging kurban yang disalurkan kepada masyarakat.

Setiap hari sebelum pelaksanaan kurban, tim lapangan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Koordinasi dilakukan sampai H-1 Idul Adha. Untuk mempermudah masyarakat melakukan kurban, Disperta tidak membatasi jumlah TPHS. Namun harus didata dulu untuk mendapatkan surat izin melakukan pemotongan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, data TPHS diterima menjelang pelaksanaan kurban. Saat ini data masih belum kami terima tetapi sudah kami sampaikan kepada pihak kecamatan,” katanya. (ar/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#diperta #hari raya #pemotongan hewan #probolinggo #idul adha