KRAKSAAN, Radar Bromo- Empat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Probolinggo usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Mereka telah dirujuk ke Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Sidoarjo, Sabtu (9/5).
Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pemulihan kondisi mental sekaligus rehabilitasi sosial bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mereka merupakan para ODGJ pasung. Di antaranya, berinisial S warga Kecamatan Gading; N warga Kecamatan Leces; M warga Kecamatan Tiris; dan A warga Kecamatan Gending.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Samsul Hadi mengatakan, rujukan ke PMKS Sidoarjo bertujuan memberikan perawatan lanjutan dan rehabilitasi sosial. Agar kondisi para ODGJ pasung itu semakin stabil dan mampu kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
“Rujukan ini untuk memberikan pelayanan rehabilitasi sosial lanjutan setelah menjalani perawatan di RSJ Lawang. Kami ingin membantu pemulihan kondisi mental, fisik, dan kemampuan aktivitas sehari-hari mereka agar bisa hidup lebih mandiri,” katanya.
Pendampingan selama di PMKS Sidoarjo diharapkan mampu mencegah kembali terjadinya pemasungan. Para ODGJ akan mendapatkan pelatihan keterampilan sosial dan kemampuan berinteraksi di lingkungan masyarakat.
Dinas Sosial juga berharap mereka dapat menjalani pengobatan secara rutin dan stabil, sehingga kondisi kejiwaannya membaik dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Harapan mereka nantinya mampu merawat diri, beraktivitas mandiri, dan kembali diterima di tengah masyarakat,” katanya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga