PROBOLINGGO, Radar Bromo-Sejumlah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Probolinggo diperiksa secara menyeluruh, Jumat (8/5).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen lapas dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga potensi praktik penipuan di dalam lingkungan lapas.
Penggeledahan itu melibatkan petugas lapas bersama unsur TNI dan Polri. Petugas menyisir blok hunian A8 dan C4, dengan memeriksa setiap sudut ruangan hingga tempat penyimpanan milik para WBP.
Tak hanya melakukan pemeriksaan kamar, petugas juga menggeledah para warga binaan secara bergantian guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo, Reky Arif Rahman mengatakan dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian.
“Hasilnya kami menemukan sejumlah korek dan sendok yang dimodif menjadi tajam. Ini kami sita dan WBP yang bersangkutan kami berikan sanksi,” katanya.
Selain razia kamar, pihak lapas juga menggelar tes urin terhadap seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan.
Baca Juga: Napi Lapas Tangerang Jadi Relawan Dapur Makan Bergizi Gratis
Dari hasil pemeriksaan, seluruh pegawai maupun warga binaan dinyatakan negatif narkoba.
Kalapas Kelas IIB Probolinggo, Muhammad Bayu Hendaruseto menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Kami berupaya menciptakan lapas yang bersih. Bukan hanya sebatas slogan. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas,” ujarnya.
Bayu juga menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ataupun praktik pelindungan terhadap pelanggaran di dalam lapas.
“Bilamana ada petugas yang kedapatan mengonsumsi ataupun melindungi WBP yang mengonsumsi narkoba, jika terbukti maka akan kami tindak tegas,” tegasnya. (gus/mie)
Editor : Muhammad Fahmi