Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Wali Kota Probolinggo: Penghapusan Bosda untuk Sekolah Swasta Berawal dari Temuan BPK, Insentif Guru Ngaji Lebih Merata

Arif Mashudi • Rabu, 6 Mei 2026 | 20:06 WIB
SUDAH DIPERTIMBANGKAN: Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin saat memberi keterangan pada awak media. (Diskominfo Kota Probolinggo)
SUDAH DIPERTIMBANGKAN: Wali Kota Probolinggo dr Aminuddin saat memberi keterangan pada awak media. (Diskominfo Kota Probolinggo)

 

PROBOLINGGO, Radar Bromo-Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menghapus dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk sekolah swasta dan jumlah insentif guru ngaji yang berkurang sudah melalui sejumlah pertimbangan. 

Hal itu ditegaskan Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin saat ditemui di gedung DPRD, Rabu (6/5).

Dokter Amin –sapaan akrabnya- menegaskan, kebijakan penghapusan BOSDA sekolah swasta dan jumlah insentif guru ngaji yang berkurang bukan tanpa dasar. Melainkan berangkat dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan upaya pemerataan anggaran.

Aminuddin pun menegaskan siap berdialog dengan aktivis mahasiswa yang memprotes kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, seluruh keputusan yang masuk dalam APBD 2026 telah melalui pertimbangan hukum dan pembahasan bersama DPRD Kota Probolinggo.

“Penetapan kebijakan yang menjadi kegiatan APBD 2026 dilakukan atas dasar hukum dan pertimbangan kuat. Bahkan, kebijakan tersebut telah dibahas bersama DPRD Kota Probolinggo hingga tertuang dalam APBD 2026,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bromo.

Penghapusan BOSDA bagi sekolah swasta disebut Aminuddin sebagai penghentian sementara.

Baca Juga: Ansor Datangi Dewan, Desak Kembalikan Dana BOSDA dan Insentif Guru Ngaji Kota Probolinggo Seperti Semula

Awalnya menurut dia, muncul catatan BPK yang meminta evaluasi penggunaan anggaran BOSDA.

Karena itulah, pemkot menghentikan sementara BOSDA sekolah swasta sampai sistem dan aturan pendukung siap.

Bila tetap dianggarkan, akan ada risiko kesalahan penggunaan BOSDA. Dan akhirnya bisa berujung pada kewajiban pengembalian dana oleh pihak sekolah.

”Apa sanggup dan mau sekolah mengembalikan BOSDA yang sudah digunakan? Supaya tidak ada kejadian seperti itu, kami menyiapkan aplikasi dan aturannya lebih dulu. Jika sudah siap, maka kami akan berikan BOSDA tersebut,” tegasnya.

Perihal insentif guru ngaji TPQ, Aminuddin menyebut, kebijakan baru justru diarahkan pada pemerataan penerima.

Sebelumnya, menurut dia, insentif diberikan sebesar Rp 500 ribu per bulan pada kelompok dan wilayah tertentu.

Kini, anggaran itu diberikan kepada seluruh guru ngaji yang ada di Kota Probolinggo.

Konsekuensinya memang, nominal insentif turun menjadi Rp 250 ribu per bulan. Namun jumlah penerima meningkat dan itu dinilai lebih adil.

Baca Juga: Alokasi BOSDA Kota Probolinggo Tahun 2026 Turun Drastis, Pj Sekda Tegaskan Hanya untuk Honor Guru

”Jadi tahun ini jumlah penerima insentif guru ngaji lebih banyak dan merata, bukan golongan tertentu saja yang dapat. Nilainya memang Rp 250 ribu per bulan, kalau setahun berarti Rp 3 juta,” terangnya.

Terkait penolakan menandatangani pakta integritas yang diajukan massa aksi beberapa waktu lalu, Aminuddin mengaku bukan menolak. Dia hanya belum mengetahui secara pasti isi dokumen tersebut.

”Saya ini juga pernah menjadi mahasiswa dan suka aksi demo. Karena itu, saya siapkan tempat diskusi lebih layak. Supaya jelas alasan kebijakan pemerintah kota ini,” terangnya. (mas/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#isnentif guru ngaji #Kota Probolinggo #bosda #Wali Kota Probolinggo #dokter aminuddin