KREJENGAN, Radar Bromo - Pencurian burung milik warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, berhasil digagalkan kepolisian.
Selasa (5/5) dini hari, terduga pelaku diamankan ketika melintas di wilayah perbatasan Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Terduga pelaku adalah warga Kecamatan Krejengan, berinisial Iy.
Kepala Desa Bulu Dimas Eko Romadoni mengatakan, kejadian ini bermula dari adanya aktivitas tak biasa yang terpantau sejak malam.
Pemerintah desa bersama aparat kepolisian melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan wilayah.
“Sekitar pukul 02.30, kami patroli. Sebelumnya, sudah ada pemantauan di Desa Bulu karena terlihat pergerakan mencurigakan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, diketahui aktivitas mencurigakan itu mengarah pada aksi pencurian burung milik warga. Usai beraksi, pelaku kabur menuju wilayah Kecamatan Krejengan, yang berbatasan langsung dengan Desa Bulu.
“Kami setiap malam ada kegiatan bersama dan selalu berkoordinasi dengan Polsek Krejengan. Saat itu juga langsung kami hubungi dan ketika bertemu Pak Kapolsek, pelaku langsung diamankan,” jelas Dimas.
Kapolsek Krejengan Iptu Miftahul Rahman membenarkan adanya penangkapan terduga pencuri burung.
“Tadi malam anggota kami tempatkan di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi aksi begal maupun pencurian. Kami mendapat informasi dari masyarakat, lalu langsung bergerak,” ujarnya.
Dalam patroli itu, personel kepolisian menemukan seorang pria. Perilaku mencurigakan.
“Kami mencurigai seseorang yang gerak-geriknya berbeda, kemudian kami amankan. Saat diperiksa, yang bersangkutan membawa burung beserta sangkarnya. Dia mengakui melakukan pencurian di wilayah Desa Bulu,” terangnya.
Untuk memastikan kebenarannya, kepolisian segera mengecek ke lokasi kejadian. Hasilnya, sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Barang bukti juga ditemukan, termasuk sangkar burung yang sempat dibuang di Sumberkatimoho,” tambahnya.
Meski pelaku telah diamankan beserta barang bukti, pihak korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian. Ia mengatakan, kasus ini akan dilimpahkan ke Polsek Kraksaan.
“Penanganan akan kami limpahkan ke Polsek Kraksaan karena kejadian pencurian berada di wilayah hukumnya,” jelasnya. (mu/rud)
Editor : Fahreza Nuraga