Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

PKL yang Jualan di Jalan Bromo Triwung Lor Probolinggo Diobrak Satpol PP, Pedagang Minta Solusi Relokasi

Inneke Agustin • Senin, 27 April 2026 | 19:28 WIB

 

HALAU: Satpol PP Kota Probolinggo kembali lakukan penghalauan pada sejumlah pedagang di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Senin (27/4). (Inneke Agustin/ Radar Bromo)
HALAU: Satpol PP Kota Probolinggo kembali lakukan penghalauan pada sejumlah pedagang di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Senin (27/4). (Inneke Agustin/ Radar Bromo)

 

KADEMANGAN, Radar Bromo- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kembali didatangi Satpol PP.

Senin (27/4), mereka diminta segera mencari lokasi lain untuk berjualan. Sebab, mereka berdagang di badan dan bahu jalan yang bukan tempat berjualan.

Sekretaris Satpol PP Kota Probolinggo Denny Bagus Erwanto mengatakan, langkah penghalauan dilakukan dengan pendekatan humanis.

Namun penegakan aturan tetap menjadi prioritas demi menjaga fungsi jalan. “Berdasarkan undang-undang, badan dan bahu jalan diperuntukkan bagi pengguna jalan. Baik kendaraan maupun pejalan kaki. Bukan untuk aktivitas berdagang,” ujarnya.

Selain melanggar aturan, berjualan di bahu jalan juga berpotensi menimbulkan kerawanan, baik bagi pengguna jalan maupun pedagang.

“Risikonya bisa pada keselamatan. Ini juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Baca Juga: Nekat Jualan di Area Terlarang, 7 PKL di Sisi Timur Alun-alun Probolinggo Ditertibkan, 1 Lapak Diamankan ke Mako Pol PP

Menurutnya, para pedagang itu melanggar Perda Kota Probolinggo Nomor 8/2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL. Serta, Perda Nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Denny mengatakan, pihaknya sejatinya telah memberikan toleransi waktu cukup panjang kepada para pedagang. Sejak Ramadan 1447 Hijriah, mereka sudah diminta mencari lokasi lain.

Bahkan, surat peringatan pertama (SP1) sampai SP3 sudah dilayangkan. Terakhir, para pedagang diberikan waktu hingga akhir April untuk pindah.

“Kami sudah meminta dengan baik agar mereka mencari tempat yang lebih aman dan nyaman. Kami bukan melarang orang berusaha, tetapi kami ingin mengembalikan fungsi jalan. Silakan berjualan, namun di lokasi yang diperbolehkan dan tidak membahayakan,” jelasnya.

Meski demikian, kebijakan membuat sejumlah pedagang keberatan. Salah satunya Yuliatin, 34. Ia mengaku bingung harus dipindah ke mana.

“Kalau tiba-tiba disuruh pindah, saya harus jualan di mana? Ini satu-satunya pekerjaan saya untuk menghidupi tiga anak,” ujar perempuan yang mengaku sudah enam tahun berjualan di lokasi tersebut.

Ia berharap pemerintah tidak hanya meminta pedagang pindah. Tetapi juga menyediakan solusi relokasi yang jelas dan terjangkau.

“Kalau memang harus pindah, seharusnya diberi tempat. Kami tidak tahu harus mengurus ke mana kalau disuruh cari sendiri,” katanya.

Pernyataan senada disampaikan Nurhayati, 56. Tiga tahun berjualan di lokasi ini, ia mengaku berat meninggalkan tempat sumber penghasilannya. Terlebih suaminya sedang sakit.

“Saya harus mencari nafkah untuk keluarga dan biaya sekolah anak. Kalau pindah, kami berharap ada tempat yang disediakan pemerintah,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Para pedagang berharap lokasi relokasi tidak jauh dari kawasan Jalan Raya Bromo. Terutama di titik yang tetap ramai dilalui masyarakat. Seperti di sekitar terminal atau rest area, agar mereka tetap memiliki pelanggan.

Terpisah, Lurah Triwung Lor Moch. Zainal Achwan mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang.

“Kami masih berupaya mencarikan lokasi yang tepat. Harapannya, bisa menjadi solusi terbaik bagi semua pihak. Kami akan coba bantu para pedagang ini,” katanya. (gus/rud)

Editor : Muhammad Fahmi
#pkl #relokasi #Kota Probolinggo #pedagang #jalan bajangan