PROBOLINGGO, Radar Bromo –Sertifikasi halal untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Probolinggo masih jauh dari target.
Belum semua dapur MBG atau SPPG mengantongi sertifikasi halal dari BPJPH. Dari 27 SPPG yang ada, hanya satu SPPG yang sudah bersertifikasi halal.
Ketua Lembaga Sertifikasi Halal MUI Kota Probolinggo, Syahril mendorong dan memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal bagi SPPG. Saat ini menurutnya, sudah dibentuk Badan Lembaga Sertifikasi Halal di MUI Kota Probolinggo.
Salah satu yang menjadi perhatian serius badan ini yaitu, dapur umum SPPG di kota. Pihaknya ingin memastikan bahwa menu MBG yang disajikan dari SPPG benar-benar halal.
“Kami ingin memastikan makanan bergizi yang disajikan oleh dapur umur SPPG memenuhi syarat gizi dan halalnya,” katanya saat acara Media Gahtering 2026 MUI Kota Probolinggo, Sabtu (25/4).
Oleh karena itu, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo akan mengumpulkan SPPG se kota untuk menyosialisasikan sertifikasi halal. Juga mendesak semua SPPG segera mengurus sertifikasi halal.
“Kami persilahkan SPPG mengurus sertifikasi halal di lembaga mana saja. Kami dari MUI siap memfasilitasi dan mendorong itu. Sebab, baru satu dari SPPG di kota yang mengantongi sertifikasi halal. Yaitu, SPPG di Ketapang KecamatanKademangan,” ujarnya.
Jika tidak melengkapi sertifikasi halal, hal itu akan menjadi perhatian serius MUI. Syahril menegaskan, MUI dapat melayangkan surat rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar SPPG yang belum mengantongi sertifikasi halal dihentikan atau ditutup sementara.
“Kami dari MUI bisa bersurat ke BGN dan minta SPPG itu dihentikan sementara, kalau SPPG itu tidak mau mengurus sertifikasi halal,” terangnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi