Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tinjau MBG di Kota Probolinggo, Menko Pangan Zulhas Tegaskan Sekolah Bisa Tolak Menu

Inneke Agustin • Jumat, 24 April 2026 | 19:07 WIB

 

CEK MBG: Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengecek menu MBG di SMA Negeri 1 Kota Probolinggo, Jumat (24/4) pagi. (Inneke Agustin/ Radar Bromo)
CEK MBG: Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengecek menu MBG di SMA Negeri 1 Kota Probolinggo, Jumat (24/4) pagi. (Inneke Agustin/ Radar Bromo)

 

PROBOLINGGO, Radar Bromo – Tidak harus selalu menerima. Sekolah dapat menolak menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sesuai. Bahkan, sekolah bisa mengajukan komplain ke SPPG atau dapur MBG.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan hal itu dalam kunjungannya ke Kota Probolinggo, Jumat (24/4) pagi.

Dia meninjau pelaksanaan program MBG di dua sekolah yakni MAN 2 Kota Probolinggo dan SMA Negeri 1 Kota Probolinggo.

Selama kunjungan itu, dia menyapa guru hingga siswa dengan hangat. Zulhas juga berdialog singkat terkait pelaksanaan program MBG di masing-masing sekolah.

Peninjauan ditutup di SMA Negeri 1 dengan agenda pengecekan menu MBG untuk siswa pagi itu.

Baca Juga: Baru Satu Dapur MBG di Kabupaten Probolinggo yang Kantongi Sertifikasi Halal

Zulhas menegaskan, sekolah punya hak untuk menolak menu MBG yang dinilai tidak sesuai.

Dari sana, evaluasi dapat dilakukan secara bertahap hingga berujung pada penghentian kerja sama dengan penyedia.

“Sekolah bisa komplain. Sekali, dua kali, tiga kali, bisa ditutup SPPG-nya. Sekolah juga bisa memilih menu yang sesuai,” tegas Zulhas.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin yang mendampingi Zulhas menyebut, pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengawasan melalui tim penerima makanan di setiap sekolah.

Tim tersebut dibekali SOP untuk memeriksa kondisi makanan. Mulai dari bau, bentuk, hingga indikasi basi atau berlendir.

“Jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan, sekolah berhak langsung menolak makanan tersebut saat itu juga,” jelasnya. (gus/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#Menko Pangan #Kota Probolinggo #sekolah #zulhas