Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Nekat Jualan di Area Terlarang, 7 PKL di Sisi Timur Alun-alun Probolinggo Ditertibkan, 1 Lapak Diamankan ke Mako Pol PP

Inneke Agustin • Selasa, 21 April 2026 | 19:12 WIB
MELANGGAR: Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan sejumlah PKL yang nekat berjualan di timur Alun-Alun Probolinggo. Tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Senin (20/4) sore. (Satpol PP Kota Probolinggo for Radar Bromo)
MELANGGAR: Satpol PP Kota Probolinggo menertibkan sejumlah PKL yang nekat berjualan di timur Alun-Alun Probolinggo. Tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Senin (20/4) sore. (Satpol PP Kota Probolinggo for Radar Bromo)

 

MAYANGAN, Radar Bromo- Meski telah ditertibkan berkali-kali, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di timur Alun-Alun Probolinggo, nekat bertahan. Tepatnya di Jalan Ahmad Yani.

Senin (20/4) sore, Satpol PP Kota Probolinggo kembali melakukan penertiban.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Gakda Satpol PP Kota Probolinggo Nur Ahmad mengatakan, ada sekitar tujuh PKL yang masih berjualan di lokasi tersebut.

Seluruhnya merupakan PKL makanan dan minuman. “Padahal, kami sudah sering kali melakukan penertiban dan memberi imbauan, tapi mereka kembali lagi berjualan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Nur Ahmad mengatakan, sejatinya di lokasi itu telah diatur dalam Perwali 44/2025 tentang Penetapan Lokasi Tempat Usaha PKL di Wilayah Kota Probolinggo.

Jalan tersebut harus steril dari PKL. Pemerintah telah mengatur sejumlah titik yang dapat menjadi lokasi berjualan sesuai Perwali 44/2025.

Di antaranya, di Museum, GOR Ahmad Yani, dan ruas Jalan HOS Cokroaminoto sisi barat.

“Kami juga telah mengarahkan mereka ke lokasi tersebut. Tapi tak jarang mereka memilih kembali ke tempat semula dan akhirnya harus kami tertibkan lagi,” ungkapnya.

Sore itu, ada satu lapak PKL yang diamankan ke Kantor Satpol PP. “Kami amankan ke mako. Nanti bila pemilik hendak mengambil, kami juga ingin sekaligus memberikan edukasi dan pengarahan untuk penataan PKL,” ujar Nur Ahmad. (gus/rud)

 

Editor : Muhammad Fahmi
#pkl #jualan #satpol pp #alun-alun probolinggo #probolinggo