Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Wali Kota Dokter Aminuddin Tak Hadiri Paripurna LKPj, DPRD Kota Probolinggo Geram, Rapat Akhirnya Ditunda

Arif Mashudi • Selasa, 21 April 2026 | 08:17 WIB
DITUNDA: Suasana Rapat Paripurna pembacaan rekomendasi dan keputusan DPRD terkait LKPj Wali Kota Probolinggo yang akhirnya ditunda lantaran Wali Kota Dokter Aminuddin tak bisa hadir, Senin (20/4). (Arif Mashudi/ Radar Bromo)
DITUNDA: Suasana Rapat Paripurna pembacaan rekomendasi dan keputusan DPRD terkait LKPj Wali Kota Probolinggo yang akhirnya ditunda lantaran Wali Kota Dokter Aminuddin tak bisa hadir, Senin (20/4). (Arif Mashudi/ Radar Bromo)

KANIGARAN, Radar Bromo- Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda pembacaan rekomendasi dan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Probolinggo 2025, Senin (21/4), mendadak ditunda.

DPRD Kota Probolinggo geram dan tak mau melaksanakan rapat karena Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin tidak hadir.

Bahkan, kehadiran Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari, yang hadir mewakil wali kota tetap tidak dapat diterima.

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengatakan, rapat paripurna ini sudah diagendakan sejak jauh hari. Rapat ini penting karena akan disampaikan rekomendasi dan keputusan DPRD terhadap LKPj Wali Kota.

Namun Wali Kota tidak hadir dengan alasan ada kegiatan di Jakarta, yang tidak dapat ditinggal atau diwakilkan.

“Agenda rapat paripurna ini sudah disusun dan dijawalkan jauh-jauh hari. Tiba-tiba tadi pagi (Senin), ada informasi dari Sekda (Sekretaris Daerah), kalau Wali Kota tidak dapat hadir. Tidak ada surat pemberitahuan, tidak ada apa,” katanya, Senin (20/4).

Syntha menegaskan, sesuai kesepakatan DPRD, rapat paripurna ditunda Senin (27/4) depan. Karena paripurna ini berkaitan dengan rekomendasi dan keputusan DPRD terhadap LKPj Wali Kota Probolinggo, sudah seharusnya Wali Kota yang hadir langsung, bukan diwakilkan.

“Karena Wali Kota tidak hadir ke paripurna, karena ada kegiatan di Jakarta yang tidak dapat ditinggalkan, jadi kami hormati Wali Kota dengan menunda rapat paripurna ini,” ujar politisi Pantai Golkar ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan mengatakan, pihaknya dari DPRD sudah susah payah membahas LKPj Wali Kota. Kemudian, ketika memasuki rapat paripurna akhir dengan agenda rekomendasi dan keputusan DPRD, Wali Kota malah tidak hadir.

“Kami menggelar paripurna mau menyampaikan rekomendasi dan keputusan atas LKPj Wali Kota, bukan Wakil Wali Kota. Tidak bisa rekomendasi dan keputusan ini disampaikan DPRD kepada orang lain. Jadi, harus kami sampaikan langsung kepada Wali Kota,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari yang hadir dalam rapat paripurna mengatakan, Wali Kota tidak dapat hadir karena memang ada kegiatan di Jakarta. Kegiatan itu tidak dapat tinggalkan dan diwakilkan.

“Sudah menjadi keputusan ketua DPRD dan anggota, sehingga apa yang menjadi keputusan hari ini tentu kami hormati sampai nanti dilaksankan kembali paripurna tanggal 27 April. Semoga tidak ada kendala,” harapnya. (mas/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#wali kota dokter aminuddin #paripurna #dprd #probolinggo #wali kota