DRINGU, Radar Bromo – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Dringu, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Seorang pengendara motor, Dimas Adiya Putra, 20, meninggal dunia ditabrak bus saat berhenti di pinggir jalan.
Kecelakaan itu melibatkan motor L 2075 PV yang dikendarai korban Dimas, warga Desa Tamansari, Dringu.
Satu lagi yaitu bus N 7974 UQ yang disopiri Ivan Dwiyono, 48, warga Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo, Ipda Aditya Wikrama menjelaskan, kecelakaan terjadi Jumat (17/4) dini hari.
Saat itu bus melaju dari arah timur ke barat. Setibanya di lokasi, sopir bus diduga terkejut melihat sepeda motor lain berhenti di tengah jalan tanpa lampu.
“Sepeda motor tersebut berada di tengah jalan tanpa penerangan. Diduga karena kaget, pengemudi bus kemudian membanting setir ke arah kiri untuk menghindari tabrakan,” ujarnya.
Namun nahas. Saat itu di sisi kiri bus atau selatan jalan terdapat korban yang sedang berhenti dengan posisi menghadap ke barat.
Korban duduk di motornya, membelakangi arah datangnya bus. Jarak yang terlalu dekat membuat sopir tidak mampu mengendalikan kendaraan hingga akhirnya menabrak korban.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP.
Korban sempat dievakuasi ke RSU Wonolangan, Dringu dalam kondisi hidup dengan luka serius.
“Korban sempat mendapatkan penanganan medis. Namun, karena luka yang cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia,” terang Aditya.
Jenazah korban kemudian dipindahkan ke kamar jenazah RSUD dr. Mohammad Saleh Kota Probolinggo. Petugas kamar jenazah, Badri menyebut, korban mengalami luka berat akibat benturan keras.
“Terdapat patah tulang pada dada, serta luka lecet di belikat kiri dan kaki kiri,” jelasnya. (gus/hn)
Editor : Muhammad Fahmi