KANIGARAN, Radar Bromo- Nasib lanjutan pembangunan gedung Inspektorat Kota Probolinggo, masih menggantung. Setelah dua kali putus kontrak, sejauh ini gedung empat lantai tersebut masih mangkrak. Kini, Pemkot berencana melanjutkan penbangunannya menggunakana anggaran dari Perubahan APBD 2026. Dibutuhkan sekitar Rp 5 miliar.
Gedung Inspektorat yang berdiri di selatan Bundaran Gladak Serang, itu dibangun sejak 2023. Sejauh ini belum tuntas, karena dua kali putus kontrak. Pembangunan terakhir dilakukan pada 2025. CV Tujuh April asal Makassar wanprestasi dan disanksi black list, setelah hanya mempu menggarap 26 persen.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo Setiorini Sayekti mengatakan, pembangunan lanjutan Gedung Inspektorat terus dikaji. Jika dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 bisa lebih awal, pihaknya akan mengusulkan pembangunannya akan dilanjutkan menggunakan anggaran dari Perubahan APBD 2026.
Namun, jika tidak memungkinkan, akan diajukan dalam pembahasan APBD 2027. “Perkiraan waktu pengerjaan untuk menyelesaikan Gedung Inspektorat, itu membutuhkan waktu sekitar 3 bulan,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Rini mengatakan, realiasi progres pengerjaan yang dilakukan CV Tujuh April asal Makassar tahun lalu berkisar 26 persen. Dengan begitu, anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya sekitar Rp 5 miliar. Ada sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan. Mulai dari pekerjaan atap, arsitektural, dan lainnya.
“Perkiraan butuh anggaran Rp 5 miliar. Karena progres pekerjaan yang terealiasi tahun kemarin hanya 26 persen,” ujarnya. (mas/rud)
Editor : Fahreza Nuraga