PEMBANGUNAN yang merata di semua bidang menjadi sasaran Pemerintah Desa Ranugedang, Kecamatan Tiris. Program pembangunan fisik dan kesejahteraan masyarakat direalisasikan secara beriringan.
Infrastruktur masih menjadi sasaran pembangunan Pemerintah Desa Ranugedang. Hal ini bukan tanpa alasan, sebab masih banyak infrastruktur yang kondisinya belum layak. Bahkan memerlukan pembangunan karena kondisinya sudah rusak atau belum tersentuh pembangunan.
Bendahara Desa Ranugedang Hendres mengatakan, pemerintah desa telah menampung seluruh aspirasi warga desa. Usulan pembangunan kemudian dipetakan berdasarkan kebutuhan dan kondisi infrastruktur yang akan dibangun. Hasilnya, infrastruktur yang belum pernah dibangun atau rusak yang menjadi sasaran pembangunan.
“Banyak usulan warga kebanyakan menginginkan pembangunan jalan desa. Baik jalan poros maupun jalan dusun. Karena itulah walaupun dana yang dimiliki terbatas kami tetap berusaha melakukan pembangunan jalan,” katanya.
Ruas jalan yang menjadi sasaran pembangunan adalah mengaspal ruas jalan sepanjang 400 meter di RT 5/RW 2, Dusun Darungan Barat.
Ruas jalan ini sebelumnya pernah dilakukan pengaspalan. Namun karena pembangunannya sudah lama konstruksi jalan yang sebelumnya kokoh termakan cuaca dan waktu.
Akhirnya mengalami kerusakan pada bagian permukaan. Bahkan beberapa ruas jalan berlobang. Walaupun demikian masih memungkinkan dilakukan pemeliharaan dan pengaspalan dengan sistem lapisan penetrasi (lapen).
Ruas jalan ini memiliki banyak fungsi. Mulai dari akses menuju permukiman yang dihuni oleh ratusan kepala keluarga. Ruas jalan ini juga merupakan akses menuju belasan hektare perkebunan milik warga. Jalan juga merupakan akses menuju fasilitas pendidikan. Banyaknya fungsi jalan membuat volume kendaraan yang melintas cukup tinggi sehingga memerlukan jalan yang kondisinya nyaman dan aman.
“Jalan ini mengakses rumah warga yang dihuni oleh 150 kepala keluarga. Jadi kondisinya harus baik,” terangnya.
Pemerintah Desa Ranugedang pada tahun 2025 telah merealisasikan pembangunan jalan desa. Yakni merabat beton jalan sepanjang 300 meter di RT 19/RW 7, Dusun Nongkenek. Jalan ini merupakan akses menuju permukiman padat penduduk yang dihuni oleh puluhan kepala keluarga.
Selain itu jalan juga menjadi akses penting warga menuju kebun. Ruas jalan tersebut juga belum pernah tersentuh pembangunan. Sehingga pemerintah desa membangun rabat beton. Konstruksi ini dipilih karena dinilai cocok dengan kondisi geografis wilayah setempat.
“Jalan di desa mayoritas memiliki banyak fungsi. Karena itulah warga sering mengeluh saat jalan rusak atau tidak nyaman. Sebab dapat mempengaruhi aktivitas sehari-hari,” terangnya.
Sisihkan Anggaran Untuk RTLH dan BLT
Kondisi ekonomi masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Desa Ranugedangyang tidak hanya menggunakan dana desa yang ada untuk kepentingan pembangunan fisik.
Pemerintah desa juga menyisihkan anggaran untuk diberikan langsung kepada warga yang membutuhkan dalam bentuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kemiskinan ekstrem.
Tahun ini pemerintah desa telah merencanakan pembangunan 1 unit RTLH. Tidak sembarang rumah yang menjadi sasaran pembangunan. Tetapi harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.
Seperti pemilik rumah masuk keluarga prasejahtera. Lalu dihuni oleh janda atau lansia. Serta kondisi rumahnya yang masih semi permanen. Sehingga jauh dari kata nyaman sebagai sebuah hunian.
“Pembangunan RTLH ini menyesuaikan anggaran yang dimiliki desa. Tahun ini hanya ada 1 RTLH yang bisa dibangun,” kata Bendahara Desa Ranugedang Hendres.
Ia menjelaskan sejatinya ada beberapa rumah warga yang masih jauh dari kata layak. Sehingga membutuhkan bantuan dari desa untuk membangun rumah agar lebih layak. Oleh sebab itu pemerintah desa sebelumnya telah mendata siapa saja yang memiliki rumah belum layak.
Data tersebut nantinya akan dibagi mana saja warga yang rumahnya harus segera dibangun. Dan mana yang masih bisa ditunda. Lalu akan dibangun saat ada anggaran yang memadai.
“Sudah didata tapi karena anggaran terbatas jadi pembangunannya dilakukan bergantian. Sebisa mungkin kami upayakan pembangunan merata dan tepat sasaran,” terangnya.
Selain itu pemerintah desa juga menyisihkan bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT. Bantuan ini diberikan kepada warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Bantuan disalurkan setiap bulan sekali kepada KPM.
Namun berbeda dengan tahun sebelumnya, penerima BLT Kemiskinan Ekstrim ini mengalami pengurangan. Yang mana tahun ini di Desa Ranugedang hanya ada 5 KPM yang terdaftar mendapatkan bantuan ini.
Dengan penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrim tersebut pemerintah desa berharap dapat membantu meringankan pemenuhan kebutuhan sehari-hari warga desa.
“Penerima bantuan setiap tahunnya tidak sama. Menyesuaikan aturan dan syarat penyaluran dari pemerintah. Juga menyesuaikan anggaran yang tersedia di desa,” tandasnya. (ar/fun/*)
Rencana Pembangunan Tahun 2026
● Mengaspal jalan di RT 5/RW 2, Dusun Darungan Barat;
● Membangun 1 unit RTLH;
● Ketahanan pangan penggemukan kambing.
Editor : Abdul Wahid