KADEMANGAN, Radar Bromo-Jembatan jalur Kereta Api (KA) di belakang Taman Manula, Kota Probolinggo, menjadi sasaran aksi vandalisme.
PT KAI Daop 9 Jember pun harus membersihkannya. Juga berkoordinasi dengan kepolisian serta melakukan pengamanan ekstra.
Jembatan yang menjadi sasaran vandalisme ini berada di perbatasan antara Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan dengan Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
Terlihat di dinding jembatan KA itu, vandalisme berupa sejumlah coretan menggunakan cat semprot yang berisi tulisan identitas suatu kelompok.
Tidak hanya satu tulisan, hampir seluruh sisi luar jembatan dipenuhi coretan.
Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, ada tangan-tangan usil yang telah mengotori jembatan KA dengan coret-coretan cat.
Pihaknya menyesalkan ulah oknum tersebut. Serta, berpotensi melanggar ketentuan pidana.
“Sesuai Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23/2007, setiap orang yang merusak atau membuat rusak sarana perkeretaapian dapat dipidana hingga 3 tahun penjara,” jelasnya.
Cahyo menerangkan, tim jalan dan jembatan KAI Daop 9 Jember telah mengecek menyeluruh terhadap konstruksi jembatan.
Tujuannya, untuk memastikan tidak ada kerusakan yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api
Coretan-coretan itu juga dibersihkan. Syukur tidak sampai ada gangguan dan seluruh perjalanan kereta api tetap berjalan aman dan lancar.
“Mengantisipasi kejadian vandalisme terulang, KAI Daop 9 Jember berkoordinasi dengan kepolisian guna mengungkap pelaku serta meningkatkan pengamanan di sekitar jalur,” terangnya. (mas/rud)
Editor : Muhammad Fahmi