Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Data Pemilih Tetap di Kota Probolinggo Bertambah 3.336 Orang, Ini Penyebabnya

Inneke Agustin • Jumat, 10 April 2026 | 12:27 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

 

MAYANGAN, Radar Bromo- Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Probolinggo bertambah. Berdasarkan data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), total pemilih pada triwulan I 2026 mencapai 182.752 orang. Rinciannya, 89.646 laki-laki dan 93.106 orang perempuan.

Angka tersebut naik dibandingkan DPT saat Pilkada 2024 yang tercatat 179.416 pemilih. Bahkan, pada PDPB triwulan IV 2025 masih 181.756 pemilih. Ada penambahan 3.336 pemilih sejak Pilkada 2024 hingga awal 2026.

Kenaikan jumlah pemilih terjadi di seluruh kecamatan. Kecamatan Kanigaran menjadi wilayah dengan peningkatan paling signifikan. Dari 45.412 pemilih pada Pilkada 2024, menjadi 46.548 pada triwulan I 2026. Disusul Kecamatan Kedopok yang meningkat dari 27.968 menjadi 28.779 pemilih. Kecamatan Kademangan naik dari 32.498 menjadi 33.207 pemilih.

“Sementara, Kecamatan Mayangan bertambah dari 47.305 pada DPT Pilkada 2024 menjadi 47.649 pemilih pada PDPB triwulan IV 2025. Sedangkan, Wonoasih dari 26.233 menjadi 26.569 pemilih,” ujar Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Probolinggo Viki Hamzah.

Viki menyebut, peningkatan ini dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya, bertambahnya pemilih pemula yang telah genap berusia 17 tahun, serta perpindahan penduduk masuk dan keluar di wilayah Kota Probolinggo.

“Pemuktahiran data pemilih ini tidak hanya di saat ada tahapan pemilu dan pilkada. Namun berkelanjutan karena masuk program prioritas nasional yang harus tetap dilakukan,” katanya.

KPU telah melakukan pencermatan dan verifikasi secara ketat selama proses berlangsung. Mulai dari tahap pendataan hingga rekapitulasi. Menurutnya, PDPB ini berfungsi untuk pembaharuan data pemilih secara berkelanjutan agar menjamin akurasi data serta melindungi hak pilih warga.

Dalam proses pemutakhiran data, KPU juga melakukan sinkronisasi data dengan instansi terkait. Seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Probolinggo. Tujuannya, untuk memastikan keakuratan data pemilih. Meliputi pemilih yang meninggal dan pemilih yang melakukan perubahan elemen data.

“Bagi pemilih pemula, kami juga bekerja sama dengan Disdukcapil, untuk memberikan imbauan kepada sekolah maupun RT/RW supaya siswa atau warganya segera melakukan perekaman KTP,” jelas Viki. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#bertambah #Triwulan 2 #probolinggo #DPT