KANIGARAN, Radar Bromo – Pemkot Probolinggo cukup kualahan menertibkan pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Baru. Hingga Rabu (8/4), mereka masih saja berjualan di trotoar.
Dua pos jaga Satpol PP yang ada di Jalan Cut Nyak Dien seolah tak digrubris. Apalagi, tidak selalu ada petugas yang berjaga di pos jaga itu.
Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, pos jaga Satpol PP ada di sisi selatan dan utara Jalan Cut Nyak Dien. Namun di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien, itu pedagang masih berjualan di trotoar.
Bahkan, pedagang tidak takut menggelar dagangan tepat di samping pos jaga Satpol PP. Sebab, memang tidak selalu ada petugas yang berjaga di pos itu.
Kepala UPTD Pasar Kota Probolinggo Edi Sekar mengatakan, petugas pasar sudah berulang kali mengimbau pedagang untuk menempati los yang sudah disiapkan di tromol 4 Pasar Baru. Lokasinya setelah pintu utama Pasar Baru sisi utara.
Namun, mereka enggan pindah dengan alasan di dalam sepi pembeli dan ditarik retribusi. Sedangkan di luar, mereka tidak ditarik retribusi dan pembeli pun ramai.
”Kami berharap kolaborasi dengan Satpol PP dan Dishub agar diberikan efek jera kepada pedagang liar di luar pasar,” katanya.
Baca Juga: Tak Jera, Sehari Ditertibkan, Pedagang Tetap Berjualan di Trotoar Pasar Baru Kota Probolinggo
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Fatchur Rozi menegaskan, pihaknya sudah turun ke lokasi menertibkan pedagang.
Bahkan petugas sampai mengancam untuk menyita barang dagangan pedagang yang bandel berjualan di trotoar.
Namun para pedagang itu seolah tak kenal takut. Mereka tetap saja berjualan di trotoar.
”Sudah kami tertibkan tapi bandel. Kami ancam juga menyita barang dagangan mereka, masih juga bandel. Bahkan ada beberapa barang dagangan yang disita ke Mako Satpol PP, tidak juga diambil sampai busuk di kantor,” terangnya.
Petugas Satpol PP menurutnya sudah berjaga di pos jaga. Mereka bertugas sejak dini hari sampai pukul 07.00. Lalu pukul 07.00 dilakukan pergantian petugas jaga sampai pukul 10.00.
”Memang pos tidak dijaga 24 jam. Hanya mulai dini hari sampai pukul 10 siang,” ujarnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi