KOTAANYAR, Radar Bromo - Belum semua desa di Kabupaten Probolinggo memiliki kantor desa. Salah satunya di Desa Sumbercenteng, Kecamatan Kotaanyar.
Sudah lebih dari satu dekade, desa ini belum memiliki kantor desa definitif. Semua pelayanan kepada masyarakat terpaksa dilakukan di rumah pribadi kepala desa.
Kepala Desa Sumbercenteng, Ahmad Syaiful Adi Putra, mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjabat pada periode pertama tahun 2016, kantor desa memang tidak tersedia. Hal ini disebabkan kantor lama bukan aset desa.
“Desa Sumbercenteng sejak saya menjabat belum punya kantor desa sejak periode pertama yakni 2015. Kantor desa yang lama merupakan tanah pribadi kepala desa sebelumnya,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus beradaptasi. Untuk sementara, seluruh aktivitas pelayanan masyarakat dipusatkan di rumah kepala desa yang menjabat saat ini.
“Jadi, pelayanan desa dilakukan di rumah kades. Rumah pribadi saya berbagi dengan tempat pelayanan pemerintah desa,” tambahnya.
Meski berjalan, tentu kondisi ini jauh dari ideal. Selain keterbatasan ruang, pelayanan publik juga kurang optimal karena bercampur dengan aktivitas pribadi.
Sebagai solusi, pihaknya telah mengusulkan kepada Bupati Probolinggo agar dilakukan tukar guling lahan demi pembangunan kantor desa yang representatif.
“Kami mengusulkan kepada bupati untuk bisa melakukan tukar guling dengan TKD (tanah kas desa) Desa Kedungrejoso yang terletak di desa kami. Lokasinya representatif, berada di dekat jalan,” jelasnya.
Menurutnya, lokasi yang diusulkan cukup strategis dan layak untuk dibangun kantor desa permanen. Dengan adanya kantor desa, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan profesional.
Harapan besar pun disematkan agar usulan tersebut segera terealisasi. Sebab, keberadaan kantor desa bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan simbol kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tingkat paling bawah.
Sementara itu bupati Probolinggo Mohammad Haris menyebutkan jika pihaknya telah meminta asisten 2 Kesekretariatan Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk dapat mencari solusi terkait optimalisasi pelayanan pemerintah desa di Sumbercenteng.
"Kami sudah minta PMD agar dibahas bagaimana solusi terbaik terkait desa-desa yang belum memiliki kantor desa ini," katanya. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid