SUKAPURA, Radar Bromo — Penataan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) dipastikan tidak hanya berfokus pada aspek fisik. Namun juga menjaga nilai spiritual dan budaya masyarakat adat Tengger.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) telah menyiapkan rencana tersebut selama tiga tahun terakhir dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk masyarakat adat.
Keterlibatan masyarakat adat dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan tetap selaras dengan nilai-nilai yang melekat kuat di kawasan Gunung Bromo.
Romo Dukun Pandita Tengger Sutomo menegaskan, Gunung Bromo memiliki makna filosofis mendalam bagi masyarakat Tengger. Ia menyebut Bromo sebagai “rahim alam semesta”, tempat asal kehidupan.
“Gunung Bromo ini ibarat rahim alam semesta, di mana isi alam terlahir dari dalamnya. Jadi kalau ada pembangunan, tidak cukup hanya memperhatikan fisik saja, tetapi juga nonfisik. Harus selaras dengan kehendak para leluhur,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa memperhatikan aspek spiritual, pembangunan berpotensi menimbulkan dampak negatif. Tidak hanya saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang.
“Kalau tidak selaras, kami khawatir akan muncul dampak negatif yang nantinya menjadi tanggungan anak cucu Tengger dan kita semua,” imbuhnya.
Menurutnya, kawasan Tengger merupakan “bumi hila-hila” atau wilayah sakral yang harus dijaga dengan penuh kehati-hatian.
Karena itu, setiap rencana pembangunan perlu melalui pertimbangan matang, termasuk dari sisi adat dan kepercayaan lokal.
Dalam proses penyusunan, rencana awal jalur JLKT mengalami perubahan. Semula, jalur dirancang melingkar di tepian tebing sepanjang sekitar 17 kilometer. Namun setelah mendapat masukan dari masyarakat adat, rute tersebut direvisi.
Beberapa titik yang dianggap sakral serta kondisi alam menjadi pertimbangan utama. Jalur kemudian disesuaikan menjadi sekitar 13 kilometer, dengan rute yang lebih aman dan tidak melewati area yang disakralkan.
“Kalau dipaksakan mengelilingi tebing, itu kurang baik. Di sisi timur misalnya, merupakan tempat berkumpulnya pasir, baik saat musim hujan, maupun kemarau. Kami menyarankan jalur tersebut dihindari,” jelasnya.
Meski demikian, masyarakat adat pada prinsipnya mendukung penataan JLKT sebagai upaya menjaga kawasan Bromo tetap lestari dan tertata.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh area kaldera pada dasarnya merupakan kawasan sakral, dengan beberapa titik yang menjadi lokasi ritual dan upacara adat.
Untuk itu, sebelum proyek dijalankan, masyarakat adat berharap adanya prosesi ritual sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan penjaga alam setempat.
“Kami berharap sebelum dieksekusi ada upacara terlebih dahulu. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada ‘pemilik rumah’, agar seluruh proses berjalan lancar hingga selesai,” jelasnya. (gus/hn)
Tentang Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT)
· JLKT dikerjakan sejak Maret 2026 dan ditargetkan selesai dalam waktu 210 hari atau sekitar 7 bulan.
· Jalur ini melingkar sepanjang kurang lebih 13 kilometer, juga ada pembangunan satu rest area di kawasan Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo.
· Proyek ini dikerjakan oleh PT Tata Bangun Asia dengan nilai kontrak Rp 11.160.245.031.
· Pendanaan berasal dari kerja sama Indonesia - Norwegia melalui program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang dikelola Kementerian Kehutanan RI.
· PNBP APBN juga menganggarkan dana senilai Rp 5 miliar untuk pembangunan dua rest area lainnya yakni di Dingklik dan Watu Gedhe.
Editor : Muhammad Fahmi