Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Diduga Begal, Pria asal Leces-Probolinggo Nyaris Dimassa

Inneke Agustin • Senin, 6 April 2026 | 09:12 WIB
MEDIASI: Anggota Polsek Subsektor Kedopok bersama Babinsa setempat melakukan mediasi di rumah TO di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Sabtu (4/4). (ISTIMEWA)
MEDIASI: Anggota Polsek Subsektor Kedopok bersama Babinsa setempat melakukan mediasi di rumah TO di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Sabtu (4/4). (ISTIMEWA)

 
KEDOPOK,
 Radar Bromo- Seorang pria asal Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, berinisial J, 28, hampir jadi bulan-bulanan warga. Sabtu (4/4) siang, ia sempat diduga hendak membegal seorang perempuan, warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, berinisial TO, 20.

Kanit Reskrim Polsek Wonoasih Aiptu Adji Anggoro mengatakan, kejadian ini murni kesalahpahaman. Insiden bermula saat TO melintas di Simpang Empat Pasar Wonoasih, sepulang dari tempat kerjanya di salah satu SPPG Kota Probolinggo.

Saat itu, TO yang mengendarai sepeda motor merasa diikuti oleh J yang juga mengendarai motor. J mengikuti TO hingga mendekati rumahnya. Rasa takut membuat TO mengira dirinya hendak menjadi korban pembegalan. Setibanya di rumah, TO langsung melapor kepada ayahnya. Karena ketakutan, korban menganggap pelaku hendak membegal. Ia kemudian memberi tahu ayahnya,ujar Adji.

Mendengar laporan itu, ayah korban spontan meneriaki J maling.Teriakan itu mengundang perhatian warga dan langsung mengamankan J. Situasi sempat memanas, karena warga mengira telah terjadi tindak kejahatan.

Namun, saat diinterogasi warga, J tidak memberikan respons. Warga melaporkan ke kepolisian. Anggota kepolisian bersama Babinsa datang ke lokasi dan segera mengamankan situasi. Polisi menghubungi keluarga J untuk diklarifikasi. etelah kami hubungi, orang tua J datang ke lokasi dan membawa surat keterangan berobat,kata Adji.

Dari keterangan keluarga serta dokumen yang ditunjukkan, diketahui jika J merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal inilah yang diduga menjadi penyebab perilakunya hingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Karena tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, baik kerugian maupun pelecehan terhadap korban, akhirnya kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga J juga membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.

Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, karena tidak ada unsur pidana. Pihak keluarga juga berkomitmen untuk lebih mengawasi yang bersangkutan,jelas Adji. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#kabupaten #warga #Leces #masa #begal